Diteror DC Lapangan Pinjol Ilegal? Ini Cara Melaporkan ke OJK hingga Kepolisian

Sabtu 26 Apr 2025, 13:18 WIB
Ilustrasi diteror DC pinjol ilegal.(Sumber: Pinterest)

Ilustrasi diteror DC pinjol ilegal.(Sumber: Pinterest)

Kemudian penyelenggara pinjaman harus berbadan hukum perseroan terbatas serta menyediakan, mengelola dan mengoperasikan LPBBTI secara konvensional atau prinsip syariah.

Lebih lanjut, jika entitas pinjol tidak memiliki izin dari OJK maka seharusnya tidak bisa beroperasi. Apabila melanggar, dalam Pasal 15 ayat (1) POJK 10/2022 dijelaskan terkait sanksi sebagai berikut:

Baca Juga: Galbay Pinjol Hingga Puluhan Juta? Ini Fakta Hukum dan Trik Hadapi Debt Collector

  • Peringatan tertulis
  • Pembatasan kegiatan usaha
  • Pencabutan izin

Demikian sekilah terkait dasar hukum penyelenggara pinjaman berbasis digital atau pinjol ini. Lantas bagaimana cara melaporkan pinjol ilegal? Berikut penjelasannya.

Cara Melaporkan Pinjol Ilegal

Logo OJK. (Sumber: Pinterest)

Jika Anda terlanjur melakukan pengajuan pinjaman di entitas ilegal. Hal pertama yang harus dipahami ialah uang yang dipinjam wajib dikembalikan.

Setelah itu, Anda bisa melakukan pengaduan kepada pihak berwenang agar entitas tersebut mendapat sanksi.

Baca Juga: Apakah Memiliki Utang di Pinjol Ilegal Tidak Masalah jika Tak Dibayar? Ini Penjelasan Hukumnya

Adapun cara pelaporan entitas pinjol ilegal, antara lain:

Lapor ke OJK

Anda bisa melaporkan hal tersebut ke OJK melalui layanan pengaduan konsumen. Nantinya berdasarkan laporan tersebut pihak OJK akan melalukan pemblokiran dan pemberhentian bagi entitas tidak terdaftar atau tanpa izin tersebut.

Cara melaporkannya bisa melalui kontak OJK 157 atau melalui surel [email protected] dengan menyertakan sejumlah bukti apabila terdapat ancaman atau teror.

Selanjutnya, laporan untuk pemblokiran bisa melalui email [email protected] apabila Anda merupakan korban pinjol ilegal.

Baca Juga: Ini Efek Ngeri Jika Namamu Masuk Blacklist BI Checking, Galbay Pinjol Wajib Hati-hati!

Lapor ke Kominfo

Berita Terkait

News Update