Dishub Jakarta Ajukan Anggaran Penambahan TPE, ICW: Evaluasi Sistem Parkir Dulu

Sabtu 26 Apr 2025, 19:06 WIB
Mesin parkir elektronik di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Mesin parkir elektronik di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Berdasarkan hasil pemantauan tahunan mereka selama beberapa tahun terakhir, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area paling rentan terhadap praktik korupsi.

"Jika proses ini tidak dilakukan dengan prinsip transparansi tinggi serta akuntabilitas dan partisipatif dari berbagai pihak terkait maka besar kemungkinan proyek akan dimenangkan oleh oknum-oknum yang sudah bersekongkol," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub Jakarta, Adji Kusambarto mengeluhkan, dari 201 unit TPE di 31 ruas jalan di Jakarta, hanya 64 yang berfungsi. 137 mesin lainnya tidak beroperasi, karena mengalami kerusakan dan sulitnya pengadaan suku cadang yang berasal dari luar negeri.

Baca Juga: Atasi Parkir Liar di Jakarta, Sistem Pembayaran Digital akan Diterapkan

"Kami memerlukan sekitar 200 unit mesin baru dengan estimasi anggaran lebih dari Rp19 miliar. Kondisi ini sangat mendesak karena sebagian besar mesin yang ada sudah tidak dapat digunakan," ujarnya.

Selain itu, Adji berdalih kerusakan mesin TPE berdampak signifikan pada pendapatan sektor parkir elektronik yang berkurang.

Setelah sempat mencapai lebih dari Rp18 miliar pada periode 2017-2019, pendapatan terus berkurang sejak pandemi Covid-19 dan masalah kerusakan alat. Pada 2024, pendapatan tercatat hanya sebesar Rp8,9 miliar.

Berita Terkait

News Update