Pemilik kanal YouTube Naura Vlog menjelaskan bahwa PKH yang dicairkan pada April ini bukan untuk penyaluran tahap kedua tahun 2025. Jadi, Anda jangan sampai keliru dalam menerima informasi.
Subsidi yang cair tersebut merupakan PKH Validasi by system. Salah satu KPM-nya melaporkan, nominal yang diterima di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mencapai Rp1.500.000.
“Jadi, bantuan tersebut adalah validasi by system. KPM tersebut memiliki dua komponen balita sehingga KPM tersebut lolos menjadi penerima manfaat sehingga mendapatkan Rp1,5 juta,” kata dia.
Sebelumnya diinformasikan bahwa pencairan PKH Validasi by System ini paling lambat sampai 30 April 2025, apabila tidak segera ditarik uang bantuannya melalui KKS maka berpotensi dikembalikan secara otomatis oleh negara.
Siapa Penerima Bansos PKH Validasi by System?
Tidak sembarang orang dapat menerima bantuan tersebut, jadi yang mendapatkannya adalah sejumlah KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada periode sebelumnya yang memenuhi kriteria yaitu memiliki komponen PKH.
Jadi hanya pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima PKH Validasi by System saja dapat menerima pencairannya. Bisa langsung tanyakan pendamping sosial terkait status penerima di S
Berapa Nominal Bansos PKH?
Berikut besaran nominal Bansos PKH pada tahun 2025 yang dicairkan 3 buln sekali
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait update pencairan saldo dana Bansos PKH pada tahun 2025, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.
Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.