Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online via HP

Sabtu 26 Apr 2025, 16:25 WIB
Cara cek pajak motor secara online via HP. (Canva)

Cara cek pajak motor secara online via HP. (Canva)

Baca Juga: 3 Cara Beli Hp Second Agar Tidak Rugi, Cek Kelengkapannya!

4. Kalian bisa pilih menu Cek Pajak, lalu nanti akan muncul Samsat di seluruh daerah Indonesia sesuai kendaraan motor anda.

5. Lalu masukkan nomor plat motor anda. Lalu klik cari .

Nanti akan muncul data kendaraan motor anda secara lengkap, mulai dari type motor, akan muncul total tagihan pajak kendaraan motor anda.

Berita Terkait

News Update