Cair Rp1 Juta Pakai Pindar Akulaku, Syarat Mudah Cukup KTP dan Swafoto, Begini Caranya

Sabtu 26 Apr 2025, 09:35 WIB
Cara cairkan Rp1 juta di Pindar Akulaku. (Sumber: akulaku.com)

Cara cairkan Rp1 juta di Pindar Akulaku. (Sumber: akulaku.com)

POSKOTA.CO.ID - Buat kamu yang membutuhkan pencairan dana dengan cepat, kali ini ada aplikasi pinjaman daring dengan syarat mudah dengan syarat KTP dan swafoto.

Namanya adalah Akulaku, perusaah fintech yang dikembangkan oleh PT Akulaku Finance INdonesia. Aplikasi ini didirikan oleh Gordon Hu yang berasal dari China.

Nah bagi masyarakat yang ingin menggunakan pinjaman daring untuk mendapat pencairan dana untuk berbagai keperluan, bisa dapatkan saldo dengan mudah di Akulaku.

Kamu hanya perlu syarat KTP dan swafoto serta lengkapi data diri, nantinya limit pinjaman akan didapatkan sesuai dengan data yang diinput.

Baca Juga: Galbay Pindar Dibilang Lebih Aman Dibanding Pinjol? Cek Faktanya

Aplikasi ini juga memiliki 2 jenis pinjaman yang bisa diambil, yakni Pinjaman Tunai dan Dana Cicil. Keduanya memiliki sedikit perbedaan namun tetap mudah untuk dicairkan.

Daripada penasaran langsung saja simak perbedaannya di bawah ini, berikut dengan cara pengajuan pinjaman daring di Akulaku secara lengkap.

2 Jenis Pinjaman Akulaku

Pertama ada Pinjaman Tunai, merupakan fitur pinjaman uang dengan syarat mudah. Kamu hanya perlu membuat akun dan mengisi data diri secara lengkap untuk mendapatkan limit kredit.

Tinggal buat akun dan verifikasi akun menggunakan KTP dan swafoto, limit pinjaman yang diberikan bervariasi mulai Rp300.000 hingga Rp2.200.000.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman di Pindar Syariah Ini agar Bunga Tidak Besar!

Tenor pembayarannya fleksibel namun memiliki waktu singkat, yakni mulai 30 hari hingga 60 hari dengan bunga 0,01 persen hingga 3 persen per bulan.

Kemudian yang kedua ada Dana Cicil, dimana memberikan limit pinjaman yang lebih besar maksimal hingga Rp15.000.000.

Namun bagi yang ingin mengajukan pinjaman Dana Cicil di Akulaku, maka perlu melakukan verifikasi ulang dan mengisi data diri lebih lengkap.

Meski begitu, tenor pembayaran fleksibel, dimana bisa dicicil hingga 6-12 bulan. Bunga yang diberikan juga kompetitif, yakni 3,08 persen per bulan.

Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK! Ini 3 Pindar Aman 2025 yang Tawarkan Pinjaman Rp15 Juta, Cair Kilat dan Bunga Hanya 5 Persen

Cair Rp1 Juta Pakai Pindar Akulaku

Tentu saja buat kamu yang butuh uang sebesar Rp1 juta dengan cepat, bisa gunakan kedua jenis pinjaman Akulaku, baik itu Pinjaman Tunai maupun Dana Cicil.

Namun penting untuk dicatat, ada biaya administrasi dan denda keterlambatan buat pengguna yang tidak membayar cicilan tepat waktu.

Denda keterlambatan ini juga cukup besar, yakni hingga 10 persen per bulan jika terlambat membayar pada tanggal yang sudah ditentukan.

Informasi terkati pinjaman Akulaku lebih lengkapnya bisa kunjungi langsung website resmi aplikasiya di akulaku.com.

Cara Cairkan Rp1 Juta di Pindar Akulaku

Pertama kamu bisa download aplikasinya terlebih dulu di HP, bisa unduh lewat Google Play Store atau App Store secara gratis.

Jika aplikasi sudah terpasang, bisa ikuti tutotial cara cairkan Rp1 juta di Pindar Akulaku berikut ini:

  1. Buka aplikasi dan login akun Akulaku kamu.
  2. Jika belum punya akun bisa daftar terlebih dulu pakai nomor HP atau email Google dengan mudah.
  3. Setelah akun berhasil dibuat, pilih menu 'Keuangan' di bagian bawah.
  4. Selanjutnya bisa pilih produk pinjaman yang sesuai, bisa Pinjaman Tunai atau Dana Cicil.
  5. Lanjut isi data diri secara lengkap sesuai dengan formulir yang diisediakan, termasuk nama, alamat, dan alasan peminjaman dana.
  6. Unggah dokumen lainnya seperti KTP dan swafoto.
  7. Isi juga informasi nomor rekening untuk pencairan dana pinjaman dari Akulaku.
  8. Jika semua informasi telah sesuai, bisa klik 'Ajukan Sekarang' dan tunggu hasil verifikasi oleh aplikasi.
  9. Setelah pinjaman diverifikasi dan mendapat persetujuan, dana akan langsung cair ditransfer masuk ke rekening.

Begitulah cara untuk cairkan dana dari pindar Akulaku. Aplikasi ini sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jadi dipastikan aman untuk digunakan.

Namun sebelum itu, pastikan kamu memiliki kesiapan finansial untuk membayar. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya galbay atau gagal bayar.

Berita Terkait

News Update