Butuh Dana Besar dan Cicilan Panjang? Pindar Indosaku Berikan Pinjaman hingga Rp80 Juta, Dapat Dicicil Sampai 12 Bulan

Sabtu 26 Apr 2025, 20:04 WIB
Pinjaman daring Rp80 juta dari Indosaku, dengan bunga rendah. (Sumber: Tangkap Layar Google Play Store/Indosaku)

Pinjaman daring Rp80 juta dari Indosaku, dengan bunga rendah. (Sumber: Tangkap Layar Google Play Store/Indosaku)

POSKOTA.CO.ID - Indosaku menawarkan fleksibilitas yang menarik bagi calon peminjam. Dengan limit pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp80 juta, platform ini cocok untuk berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, biaya pendidikan, atau keperluan mendesak lainnya.

Tenor cicilan yang tersedia hingga 12 bulan memungkinkan peminjam untuk mengatur pembayaran sesuai kemampuan finansial mereka.

Bunga harian yang ditetapkan, yaitu antara 0,2 hingga 0,3 persen, tergolong rendah dibandingkan beberapa layanan pinjaman daring lainnya, menjadikan Indosaku sebagai opsi yang kompetitif di pasar fintech.

Selain itu, proses pengajuan pinjaman di Indosaku dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store.

Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Penyelamat Akhir Bulan dengan Proses Cepat Cair

Syarat dan Proses Pengajuan Pinjaman di Indosaku

Untuk mengajukan pinjaman di Indosaku, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Calon peminjam harus berusia minimal 18 tahun, merupakan warga negara Indonesia, memiliki KTP yang masih berlaku, serta rekening bank atas nama pribadi.

Selain itu, peminjam perlu memiliki nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi dan komunikasi selama proses pengajuan.

Persyaratan ini tergolong sederhana dan mudah dipenuhi oleh sebagian besar masyarakat. Proses pengajuan pinjaman dimulai dengan mengunduh aplikasi Indosaku dari Play Store.

Setelah itu, pengguna diminta untuk mengisi data pribadi dan melengkapi formulir aplikasi yang tersedia di dalam aplikasi.

Ilustrasi. Dapat pinjaman dari pinjaman daring Indosaku. (Sumber: Pinterest)

Dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP dan informasi rekening bank, harus diunggah secara digital.

Berita Terkait

News Update