Utang dari layanan pinjol terus meningkat, menjebak banyak masyarakat dalam beban utang yang sulit dilunasi.
Pemerintah dan OJK berupaya memperketat aturan untuk melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik merugikan.
Penting bagi masyarakat untuk selalu memilih penyedia jasa legal berizin resmi agar aman secara hukum dan finansial serta menghindari jebakan hutang tak terkendali.