Bansos PKH Tahap 2 Siap Cair Bulan Mei 2025, Pastikan NIK e-KTP Kamu Telah Terdaftar di SIKS-NG

Sabtu 26 Apr 2025, 21:05 WIB
Penyaluran bansos PKH tahap kedua dipercepat pastikan NIK e-KTP kamu telah terdaftar di SIKS-NG.  (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Penyaluran bansos PKH tahap kedua dipercepat pastikan NIK e-KTP kamu telah terdaftar di SIKS-NG. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua akan dimulai pada bulan Mei 2025 mendatang pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu sudah terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Robben Rico, mengungkapkan bahwa validasi data melalui SIKS-NG menjadi syarat utama agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.

Artinya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memastikan bahwa datanya benar-benar aktif dan terverifikasi dalam sistem.

Melansir dari akun Youtube Info Bansos, untuk pencairan tahap kedua pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penggunaan penyaluran.

Baca Juga: Saldo Dana Rp2.400.000 Cair Per Tahun dari Bansos PKH 2025 ke NIK e-KTP Anda via Rekening KKS, Begini Cara Mencairkannya!

Tujuan adanya pembaruan DTSEN ini dimaksudkan untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Pendamping sosial juga telah melakukan proses survei ground checking data para KPM, selanjutnya hasil survei akan disatukan oleh Kemensos dan diolah sedemikian rupa lalu menyerahkannya kembali kepada Badan Pusat Statistik BPS.

Melansir dari akun Youtube Info Bansos mengatakan bahwa, pendamping sosial sudah tersebar di berbagai wilayah untuk

melakukan ground check atau pengecekan lapangan terhadap warga yang ada dalam data prelist untuk dilakukan survei.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Cek Status Resminya via Online di Sini

Survei ini untuk memastikan akurasi dan validitas data yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial subsidi tepat sasaran

Berita Terkait

News Update