POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua akan dimulai pada bulan Mei 2025 mendatang pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu sudah terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Robben Rico, mengungkapkan bahwa validasi data melalui SIKS-NG menjadi syarat utama agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Artinya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memastikan bahwa datanya benar-benar aktif dan terverifikasi dalam sistem.
Melansir dari akun Youtube Info Bansos, untuk pencairan tahap kedua pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penggunaan penyaluran.
Tujuan adanya pembaruan DTSEN ini dimaksudkan untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.
Pendamping sosial juga telah melakukan proses survei ground checking data para KPM, selanjutnya hasil survei akan disatukan oleh Kemensos dan diolah sedemikian rupa lalu menyerahkannya kembali kepada Badan Pusat Statistik BPS.
Melansir dari akun Youtube Info Bansos mengatakan bahwa, pendamping sosial sudah tersebar di berbagai wilayah untuk
melakukan ground check atau pengecekan lapangan terhadap warga yang ada dalam data prelist untuk dilakukan survei.
Survei ini untuk memastikan akurasi dan validitas data yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial subsidi tepat sasaran