Metode ini lebih berbahaya karena memanfaatkan kebocoran data dari sumber seperti:
- Basis Data Kominfo/Dukcapil: Beberapa alat khusus dapat mengakses informasi seperti NIK, alamat, dan tanggal lahir.
- Situs Penyedia Data Pribadi: Beberapa platform menyediakan data lengkap berdasarkan nomor telepon atau email.
Contoh Temuan: Sebuah nomor DC ternyata terdaftar di cominfo Indonesia dan dukcapil, mencantumkan data KTP, alamat, hingga riwayat akun media sosial. Meski kevalidannya tidak 100 persen, data ini sering digunakan untuk intimidasi.
Bagaimana Melindungi Diri?
- Hapus Jejak Digital:
- Nonaktifkan sementara akun media sosial.
- Hapus nomor telepon dari profil publik.
- Bersihkan komentar atau unggahan yang memuat data pribadi.
- Gunakan GetContact dengan Bijak: Matikan fitur tag atau hapus nama dari aplikasi GetContact untuk mengurangi pelacakan.
- Buat Klarifikasi: Jika data disebar, beri penjelasan singkat bahwa informasi Anda disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Skip tracing oleh DC pinjol memang mengkhawatirkan, tetapi dengan langkah preventif, risiko penyebaran data bisa diminimalisir. “Jangan panik, tapi juga jangan abai. Lindungi data sebelum jadi korban,” pesan Tools Pinjol.
Praktik skip tracing oleh debt collector pinjol memang menjadi ancaman serius di era digital ini. Namun, dengan memahami metode yang digunakan dan menerapkan langkah-langkah perlindungan data secara proaktif, risiko menjadi korban dapat diminimalisir.
Kuncinya adalah tidak panik, tetapi tetap waspada, selalu evaluasi jejak digital Anda dan batasi akses informasi pribadi di platform online.
Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa masalah pinjaman online sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang tepat, bukan dengan menuruti intimidasi.
Bagi yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, bergabunglah dengan komunitas atau konsultasikan masalah Anda kepada pihak yang berwenang. Dengan pengetahuan dan sikap yang tepat, Anda bisa terhindar dari jerat praktik penagihan yang tidak etis.