POSKOTA.CO.ID - Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia pada 21 April 2025 di usia 88 tahun.
Kabar duka ini mengguncang umat Katolik di seluruh dunia, mengakhiri masa kepemimpinan selama 12 tahun yang dikenal dengan semangat reformasi, empati, dan perhatian terhadap kaum marginal.
Masa Berkabung dan Prosesi Pemakaman
Setelah wafatnya Paus, Vatikan memasuki masa berkabung resmi selama sembilan hari, dikenal sebagai novemdiales. Selama periode ini, jenazah Paus Fransiskus disemayamkan di Basilika Santo Petrus, memberikan kesempatan bagi umat untuk memberikan penghormatan terakhir.
Lebih dari 130.000 orang dilaporkan mengunjungi Basilika untuk memberikan penghormatan.
Paus Fransiskus memilih untuk dimakamkan secara sederhana di Basilika Santa Maria Maggiore, sesuai dengan keinginannya yang mencerminkan kesederhanaan dan kerendahan hati yang menjadi ciri khas kepemimpinannya.
Sede Vacante dan Peran Kamerlengo
Baca Juga: Kenangan Paus Fransiskus di Indonesia: Momen Hangat yang Tak Terlupakan di Tengah Duka Dunia
Dikutip dari Reuteurs pada Sabtu, 26 April 2025, dengan wafatnya Paus, Gereja Katolik memasuki periode sede vacante (kursi kosong), di mana tidak ada Paus yang menjabat.
Selama masa ini, Kardinal Kamerlengo, saat ini dijabat oleh Kardinal Kevin Farrell, bertanggung jawab atas administrasi sehari-hari Vatikan.
Tugasnya meliputi konfirmasi resmi kematian Paus, penghancuran Cincin Nelayan sebagai simbol berakhirnya masa kepausan, dan persiapan pemakaman serta konklaf.
Menuju Konklaf: Pemilihan Paus Baru
Konklaf untuk memilih Paus baru dijadwalkan berlangsung antara 6 hingga 11 Mei 2025 di Kapel Sistina, Vatikan.