"Dia berkelakuan baik selama di dalam. Tidak pernah punya masalaha, syarat mengajukan asimilasi minimal 18 bulan," ucapnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni divonis hukuman penjara selama tiga tahun dengan denda Rp1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.