POSKOTA.CO.ID - Ammar Zoni saat ini masih menjalani masa tahanan di penjara seusai terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Meski begitu, Ammar Zoni dikabarkan kemungkinan besar akan segera dibebaskan dalam waktu dekat meski sudah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya itu memiliki peluang untuk segera bebas.
Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membuka peluang Ammar untuk bebas karena kemungkinan mendapatkan remisi hingga bebas bersyarat.
Baca Juga: Ammar Zoni Merasa Tidak Adil Usai Tahu Hukuman Ditambah Setahun
"Kalau dijatuhi tiga tahun maka setelah dieksekusi jaksa, Ammar punya hak seperti remisi, asimilasi, amnesti, grasi hingga bebas bersyarat," kata Jon kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Sabtu, 26 April 2025.
Dari putusan Hakim total hukuman dikurang masa tahanan, Jon mengatakan bahwa kliennya telah menjalani 1,5 tahun masa tahanan.
Sehingga, jika sesuai dengan aturan tersebut, Ammar sudah bisa mengajukan asimilasi dengan catatan berperilaku baik.
"Hitungannya sudah 20 persen kan dijalani. Tapi dengan catatan dia terus menjalani masa tahanan dengan baik. Maka berhak ajukan asimilasi," katanya.
Baca Juga: Bantah Soal Miras, Ammar Zoni Ingin Pertahankan Rumah Tangganya Dengan Irish Bella
Sementara, ia mengatakan perilaku mantan suami Irish Bella itu baik selama di tahanan. Sehingga, menurutnya aktor tersebut sudah cukup memenuhi syarat.