POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman daring (pindar) kerap menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan darurat.
Meskipun menawarkan pinjaman dalam waktu singkat dan proses mudah, namun penting bagi para calon peminjam untuk memastikan bahwa layanan yang mereka gunakan resmi.
Di Indonesia, pinjaman yang resmi harus mendapatkan izin dan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut ini akan dijabarkan tiga layanan pindar berizin OJK yang menawarkan dana cepat sehingga langsung cair ke rekening pengguna.
Baca Juga: Ampuh! Inilah Tips Jitu Menghadapi Keadaan Gagal Bayar Pindar, Simak Selengkapnya
Apa Itu Pindar?
Pindar atau pinjaman daring merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut layanan pinjaman fintech peer to pee lending yang legal.
Istilah ini diperkenalkan oleh OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada akhhir 2024 untuk menggantikan sebutan pinjaman online (pinjol).
Seperti diketahui, pinjol kerap merujuk pada layanan ilegal yang merugikan masyarakat karena penagihan kasar hingga penyalahgunaan data.
Pindar legal yang terdaftar OJK beroperasi melalui aplikasi dan situs resmi. Platform ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan dan proses yang cepat.
Baca Juga: Rekomendasi Daftar 25 Pindar Legal dan Terdaftar Resmi di OJK Tahun 2025
3 Layanan Pindar Berizin OJK
1. Kredivo
Kredivo merupakan platform kredit digital yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja sekarang dan membayar nanti.
Pengguna aplikasi ini dapat memilih pembayaran 30 hari atau cicilan dengan berbagai tenor yang ditawarkan.
2. Akulaku
Sebagai pindar legal, Akulaku menggabungkan berbagai layanan seperti paylater, pinjaman tunai, dan e-commerce.
Proses pencairan di Akulaku tergolong cepat dalam waktu 3-5 menit. Dana juga bisa langsung dicairkan ke rekening pengguna.
Baca Juga: Apa yang Terjadi saat Galbay di Aplikasi Pindar Dompet Kilat? Simak Selengkapnya
3. AdaKami
AdaKami merupakan layanan pinar yang menyediakan fasilitas kredit tanpa agunan dengan proses cepat yakni kurang dari 24 jam.
Pengajuan biasanya melalui aplikasi. Setelah disetujui dana akan ditransfer ke rekening pengguna.
Demikian itulah tiga layanan pinjaman daring yang resmi terdarftar OJK dan langsung cair ke rekening.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan pindar atau pinjol di platform manapun.
Poskota hanya memberikan informasi seputar beberapa layanan yang resmi dan sudah masuk daftar OJK. Pastikan Anda memahami segala syarat dan ketentuan yang berlaku.