3 Aplikasi Pindar OJK 2025 Cepat Cair untuk Berbagai Keperluan, Cukup Syarat KTP

Sabtu 26 Apr 2025, 09:52 WIB
3 aplikasi Pindar berizin resmi OJK yang bisa kamu coba. (Sumber: Freepik)

3 aplikasi Pindar berizin resmi OJK yang bisa kamu coba. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini penggunaan aplikasi pinjaman daring (Pindar) oleh masyarakat sedang marak, untuk mendapatkan pinjaman dana dengan cepat.

Pindar juga dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), dimana dana bisa dicairkan dengan mudah lewat HP saja langsung ditransfer ke rekening.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada banyak aplikasi pinjaman kini tersedia di internet, jadi kamu perlu memilih aplikasi yang telah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Diantaranya kelebihan aplikasi resmi adalah menjamin keamanan data pribadi kamu, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Resmi Terdaftar OJK! Ini 3 Pindar Aman 2025 yang Tawarkan Pinjaman Rp15 Juta, Cair Kilat dan Bunga Hanya 5 Persen

Selain itu, penting juga untuk memastikan kesiapan finansial kamu sebelum mengajukan pinjaman online. Hal ini diperlukan untuk bisa mencegah terjadinya galbay atau gagal bayar.

Langsung saja simak berikut ini adalah 3 aplikasi Pindar OJK 2025 dengan syarat mudah cukup KTP saja.

1. Akulaku

Cara pinjam uang di Akulaku hingga Rp15 juta. (Sumber: akulaku)

Pertama ada aplikasi Akulaku, dimana sudah sangat populer di kalangan masyarakat. Biasanya orang-orang menggunakan aplikasi untuk cicilan perangkat elektronik dan lainnya.

Namun di Akulaku ada juga pinjaman, yakni Pinjaman Tunai dan Dana Cicil dengan limit hingga Rp15 juta.

Baca Juga: Cair Rp1 Juta Pakai Pindar Akulaku, Syarat Mudah Cukup KTP dan Swafoto, Begini Caranya

Tentu saja aplikasi ini memberikan kemudahan pencairan dana bagi pengguna, dimana tinggal melakukan aktivasi akun dan lengkapi profil dengan data diri.

Berita Terkait

News Update