POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus menggencarkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) guna mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah penyaluran bansos secara tepat sasaran melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos ini kini difokuskan kepada dua kelompok prioritas berdasarkan data resmi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu kelompok desil 1 dan desil 2.
Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Begini Cara Lengkapnya
Desil 1 dan 2 merupakan klasifikasi rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima manfaat bantuan sosial.
Rumah tangga dalam kelompok ini dinilai sebagai yang paling membutuhkan intervensi langsung untuk menunjang kebutuhan dasar sehari-hari.
Dengan sasaran yang semakin spesifik, diharapkan bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memberikan dampak positif secara langsung terhadap penurunan angka kemiskinan.
Dalam artikel ini, Poskota akan merangkum informasi mengenai kriteria penerima bansos berdasarkan kelompok desil, jenis bantuan yang diberikan, serta jadwal penyaluran tahap kedua.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp975.000 di Akhir April 2025, Benarkah Tahap 2?
Apa Itu Desil dan Siapa Saja yang Masuk Kategorinya?
Melansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS, dalam konteks DTKS, desil adalah pembagian rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan secara nasional.
Desil 1 mencakup 10 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau yang tergolong fakir miskin. Sementara itu, desil 2 mencakup 11–20 persen rumah tangga dengan kondisi ekonomi kurang sejahtera.
Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, desil 1 mencerminkan masyarakat miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp400.000 per bulan.
Sementara desil 2 mencakup pendapatan di bawah Rp600.000. “Penyaluran bansos akan difokuskan pada kelompok desil 1 dan 2,” ujar Gus Ipul.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa pemutakhiran data akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali agar data penerima tetap akurat dan relevan.
Bantuan Sosial untuk Desil 1 dan 2
Beberapa jenis bantuan sosial yang ditujukan khusus untuk kelompok desil 1 dan 2 diketahui terbagi menjadi dua jenis, antara lain:
1. Bansos PKH
Untuk program PKH, bantuan ditujukan kepada keluarga yang memenuhi kriteria berikut:
- Ibu hamil
- Anak usia dini/prasekolah
- Anak sekolah (SD hingga SMA/sederajat)
- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
2. Bansos BPNT
Sedangkan untuk program BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk sembako yang disalurkan setiap bulan. Selain itu, masyarakat desil 1 dan 2 juga berpotensi menerima bantuan tambahan seperti:
- Bantuan Beras 10 Kg
- KIP (Kartu Indonesia Pintar) untuk mendukung biaya pendidikan
- KIS (Kartu Indonesia Sehat) untuk akses layanan kesehatan gratis
Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Cair?
Berdasarkan penjelasan dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), penyaluran bantuan sosial tahap kedua direncanakan mulai pada akhir Mei 2025, atau paling lambat Juni 2025.
Proses pencairan akan dilakukan setelah validasi data rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang sudah memiliki rekening aktif maupun yang masih dalam proses pembukaan rekening baru.
Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung kondisi masing-masing daerah dan penerima manfaat.
Klasifikasi desil ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan survei sosial ekonomi terbaru. Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Masyarakat dapat mengecek status mereka melalui pemeriksaan DTSEN atau informasi dari pemerintah daerah setempat.
Semoga informasi ini membantu Anda memahami lebih dalam soal penyaluran bansos di tahun 2025. Jangan lupa untuk memeriksa status Anda secara berkala dan ikuti perkembangan terbaru dari Kementerian Sosial dan BPS.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.