15 Aplikasi Pindar Sudah Resmi Terdaftar OJK, Dana Rp500.000 Langsung Cair ke Rekening

Sabtu 26 Apr 2025, 11:05 WIB
Daftar 15 aplikasi Pindar legal dan sudah berizin OJK, biisa cair Rp500.000 dengan mudah. (Sumber: Freepik)

Daftar 15 aplikasi Pindar legal dan sudah berizin OJK, biisa cair Rp500.000 dengan mudah. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Buat kamu yang membutuhkan pencairna dana Rp500.000 dengan cepat, bisa gunakan 15 aplikasi Pindar aman berizin OJK berikut ini.

Aplikasi Pinjaman Daring (Pindar) menjadi opsi bagi sebagian masyarakat yang membutuhkan pencairan dana secara cepat.

Aplikasi pinjaman ini memberikan kemudahan syarat dengan proses pencairan langsung ke rekening dengan waktu singkat.

Tentu saja ini bisa sangat membantu bagi kamu yang mungkin sedang kepepet untuk mendapatkan saldo dana segera.

Baca Juga: 3 Layanan Pindar Berizin OJK, Langsung Cair ke Rekening

Namun penting untuk mempertimbangkan finansial, dimana kamu nantinya wajib melunasi utang pinjaman yang sudah diajukan.

Tak sedikit orang yang tidak mempertimbangkan dengan matang sehingga terjadi galbay (gagal bayar).

Selain itu, selalu gunakan aplikasi yang sudah berizin secara resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini demi keamanan data pribadi, dimana Pindar resmi dari OJK tidak akan asal dalam menyebarkan data ketika terjadi keterlambatan pembayaran.

Baca Juga: 4 Fitur yang Harus Dimatikan Setelah Galbay Pindar, Cek Info Lengkapnnya

Daftar 15 Aplikasi Pindar Berizin OJK

Nah, oleh karena itu selalu cek apakah aplikasi yang akan kamu gunakan sudah berizin resmi atau tidak.

Untuk memastikan apakah aplikasi sudah terdaftar di OJK atau tidak, sebenarnya bisa diakses langsung melalui web resminya secara online.

Namun berikut ini ada rekomendasi 15 aplikasi Pindar, limit mulai Rp500.000 yang sudah terdaftar legal di OJK bisa kamu coba:

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

Baca Juga: CATAT! Ini Penyebab Pengajuan Pindar Akulaku Paylater Ditolak

6. TOKO MODAL

7. modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

11. Finmas

12. KlikA2C

13. Akseleran

14. Kredivo

15. Akulaku

Mayoritas aplikasi-aplikasi tersebut hanya membutuhkan syarat mudah, yakni kamu hanya perlu menyetorkan KTP dan foto selfie saja.

Selain itu, tinggal buat akun dan isi data diri secara lengkap berikut dengan nomor rekening bank untuk pencairan dana.

Disclaimer: Poskota tak menyarankan kepada pembacanya untuk meminjam pinjol ilegal mudah cair ini. Artikel ini hanya menjadi informasi kepada Anda serta jadi pertimbangan ketika akan meminjam uang.

Berita Terkait

News Update