Hal inilah yang membuat pinjaman online tanpa izin OJK sangat berbahaya dan harus segera dilaporkan
Baca Juga: AWAS! Ini 2 Risiko Galbay Pinjol yang Harus Diwaspadai Debitur
Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal yang Harus Diwaspadai
Pinjol ilegal umumnya menawarkan pencairan dana super cepat tanpa verifikasi rumit. Namun, mereka seringkali:
- Tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK
- Memberikan bunga dan biaya tersembunyi yang sangat tinggi
- Meminta akses ke semua data pribadi di ponsel korban
- Menggunakan ancaman atau kekerasan verbal saat menagih
- Tidak memberikan perjanjian pinjaman yang jelas dan transparan
Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui daftar pinjol ilegal yang tidak berizin OJK dan menghindari mengunduh atau mengakses aplikasi tersebut.
Inilah Daftar Pinjol Ilegal Tanpa Izin OJK yang Harus Dihindari
Berikut adalah daftar pinjaman online ilegal terbaru yang beroperasi tanpa pengawasan dari OJK dan wajib diwaspadai oleh masyarakat:
KTA Kilat - Pinjam Duit jadi lebih Cepat
Dinaran – Rupiah Anda Bernilai
Sinar Rupiah
Pinjaman Guide
Uang Kilat – Kredit Cepat
Dompet Beruntung
Pinjaman Hint