Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025 Akan Digitalisasi, Kemensos RI: Warga Miskin Masih Belum Melek Teknologi

Jumat 25 Apr 2025, 10:08 WIB
Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 melalui rekening Himbara dan PT Pos. (Canva)

Penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 melalui rekening Himbara dan PT Pos. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rencananya akan digitalisasi dalam waktu dekat ini.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mendukung rencana pengembangan infrastruktur digital publik terhadap program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dicanangkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Digitalisasi ini dinilai penting untuk memperoleh data yang akurat sehingga bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.

Baca Juga: 3 Tanda Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Siap Dimulai, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar di DTSEN

"Pada dasarnya kita mendukung. Kita tidak bisa lagi menghindar bahwa penyaluran bansos ini harus melibatkan teknologi," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilansir dari situs resmi Kemensos RI.

Gus Ipul menyatakan bahwa digital penyaluran bansos dari segi data penerima, sebab kalau soal pengambilan bansos, beberapa warga termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih ada yang belum teknologi.

"Data yang paling kita butuhkan adalah data yang akurat. Nah, data akurat itu tidak ada pilihan lain ya dengan teknologi yang tepat," sambungnya.

Baca Juga: 6 Penyebab KPM PKH dan BPNT Gagal Terima Dana Bansosnya di Tahap 2 2025, Ada Apa Saja?

2 Cara Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Periode 2025

Penyaluran bansos PKH maupun BPNT masih menggunakan 2 cara, yaitu melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Ia menilai masih menggunakan cara manual seperti penyaluran bansos lewat PT Pos ini adanya perbedaan literasi mengenai keuangan dan teknologi di tengah para penerima manfaat.

Baca Juga: Ini Persyaratan Utama Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025 agar Bantuan Tepat Sasaran, Simak Kriteria dan Prosedur Penyalurannya di Sini!

Berita Terkait

News Update