Selain itu, kata Happy, pihaknya juga melaporkan dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme aparat ke Divisi Propam Mabes Polri.
Laporan ini ditujukan khusus kepada pimpinan Polres Jakarta Timur, yang dianggap telah menangani perkara dengan tidak profesional dan mencederai prinsip keadilan.
“Kami berharap publik dapat menyaksikan secara langsung praktik-praktik buruk dan ketidakprofesionalan oknum-oknum aparat penegak hukum yang justru merusak kepercayaan masyarakat," ucap Happy.
Dalam kesempatan itu, Happy menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk mencari keadilan bagi anaknya.
Namun juga sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem hukum yang lemah dan mudah disusupi kepentingan.