POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini tengah menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama kamu yang telah dinyatakan layak menerima saldo dana bansos Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Setelah melalui proses pengecekan data oleh system dan verifikasi akhirnya NIK e-KTP atas nama kamu berhak terima pencairan dana bantuan sosial (bansos) BPNT 2025.
Melansir dari akun Youtube Kahfi Vlog 7, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni yang artinya dari Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by system saat ini telah terima dana bansos Rp400.000.
"KPM BPNT murni yang artinya ini adalah PKH validasi by system mendapatkan pencairan dana bansos." Dikutip dari Youtube Kahfi Vlog7.
Dana bansos sebesar Rp400.000 bisa KPM cairkan jika telah memenuhi syarat dari pemerintah sebagai penerima BPNT 2025.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap satu 2025:
- Memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Bantuan Pangan Non Tunai
Bansos BPNT bersyarat ini hanya diberikan khusus kepada masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok selama satu tahun.
Dengan adanya bantuan tersebut, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh KPM agar kebutuhan pangan pokok dapat terpenuhi.
Melansir dari akun Youtube Kahfi Vlog 7, pada tanggal 23 April 2025 saldo dana bansos telah diterima oleh KPM validasi by system melalui kartu KKS sebesar Rp400.000.