POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar pinjaman darurat atau galbay Pindar bisa mengundang debt colector atau DC lapangan datang kerumah.
Hal tersebut tentu membuat nasabah galbay Pindar panik. Bagaimana cara merespon DC lapangan?
Simak berita ini selengkapnya mengenai cara untuk hadapi DC lapangan saat galbay Pindar.
Baca Juga: Prosesnya Cepat, Begini Panduan Mengaktifkan Pindar Legal SPinjam yang Sudah Berizin OJK
Saat menghadapi galbay pindar tentunya membuatmu khawatir akan kedatangan DC lapangan ke rumah.
Hal tersebut merupakan satu dari beberapa risiko saat tidak membayar pinjaman tepat waktu.
Terutama saat galbay pindar legal terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yang tentunya tidak terpisahkan dengan aktivitas DC lapangan.
Untuk itu, bagi nasabah pindar, ada baiknya untuk membayar cicilan tepat pada waktunya, jika tak ingin berhadapan dengan DC lapangan.
Baca Juga: Akun Pindar SPinjam Milik Anda Dibekukan? Cek Cara Kembalikannya dengan Mudah
Lalu bagaimana jika dalam kondisi darurat, atau sudah terlanjur galbay pindar, untuk menghadapi DC lapangan yang datang?
Pertama, pastikan kamu memahami kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengenai metode penagihan pindar.
Galbay Pindar Bisa Mengundang DC Lapangan ke Rumah, Begini Cara Meresponnya
Pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK, akan melakukan penagihan dengan cara kekerasan, premanisme, dan melakukan ancaman kepada nasabahnya yang galbay.
Baca Juga: Skor Kredit Anda Terlanjur Buruk Karena Galbay Pindar? Begini Cara Kembalikannya
Sedangkan untuk Pindar legal yang diawasi OJK, akan menagih sesuai dengan prosedur yang diatur oleh OJK, maupun pihak Pindar terkait.
Biasanya, layanan pinjol legal tak akan melakukan penagihan setelah 90 hari jatuh tempo. Ini merupakan aturan resmi yang sudah diterbitkan oleh OJK.
Meski begitu, perlu kamu pahami, meski sudah tidak menagih kembali, risiko yang bakal kamu hadapi adalah, kamu akan dilaporkan dan masuk ke dalam daftar hitam.
Baca Juga: Akun Pindar SPinjam Milik Anda Dibekukan? Cek Cara Kembalikannya dengan Mudah
Sehingga, kamu tidak akan bisa mengajukan pinjaman lagi di masa depan, baik untuk perbankan maupun P2P lending.
Untuk itu, simak cara menghadapi para debt collector jika sudah terlanjur galbay pindar:
1. Tanya Identitas
Saat DC lapangan Pindar datang, sambutlah dengan sopan, dan tanyakan identitas mereka.
Hal tersebut penting untuk mengetahui siapa yang memberikan perintah penagihan, serta pemberi tanggung jawab.
2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
DC lapangan Pindar resmi, aman memiliki sertifikat Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI. tujuannya agar DC lapangan dapat menunjukan bukti aktivitas profesi dirinya.
3. Menjelaskan Alasan Keterlambatan
Jelaskan lah kepada DC lapangan dengan baik, jujur, dan tenang, mengenai alasan keterlambatan atau menunggak membayar cicilan Pindar.
Kamu juga bisa menambahkan akan menghubungi pihak pemberi pinjaman mengenai utang Pindar tersebut.
Perlu diingat, jangan sesekali memberikan perjanjian apapun kepada DC lapangan. Sebab, akan membuat perpanjang masa penagihan pinjaman. Hal tersebut akan membuat proses penagihan menjadi semakin rumit.
Demikian cara menghadapi DC lapangan saat terlanjur tidak membayar Pindar. Bagi nasabah yang melakukan pinjaman online, bayarlah pinjaman tepat waktu agar tidak menghadapi risiko dikejar oleh DC lapangan.
Pastikan saat memilih keputusan untuk memilih pindar, dana yang kamu gunakan terarah. Bijaklah dalam menggunakan dana Pindar dengan tujuan yang jelas.
Hal tersebut agar meminimalisir terjadinya kredit macet, atau risiko gagal bayar pinjaman online.