POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang bingung karena tidak bisa mengajukan pinjaman daring (pindar), salah satu kemungkinan penyebabnya adalah karena pernah gagal bayar (galbay) pindar.
Galbay pindar membuat skor kredit jelek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga akses untuk mengajukan pindar, menyicil barang, ataupun mengajukan kredit-pun ditutup atau tidak dapat digunakan kembali.
Apabila sudah buruk skor kredit milik debitur, maka satu-satunya cara untuk memperbaikinya adalah dengan cara membersihkan skor kredit atau mengembalikannya agar bisa mengajukan pinjaman lainnya.
Baca Juga: Prosesnya Cepat, Begini Panduan Mengaktifkan Pindar Legal SPinjam yang Sudah Berizin OJK
Masalah yang terjadi pada banyak masyarakat atau debitur yang skor kredit-nya sudah terlanjur jelek adalah tidak mengetahui cara yang bisa dilakukan untuk mengembalikan skor kredit-nya.
Bisa Dilakukan dengan Mudah

Untuk mengembalikan skor kredit yang sudah terlanjur jelek ini sebenarnya tidaklah susah, namun memang membutuhkan beberapa hal penting yang wajib untuk dipenuhi, beberapa diantaranya adalah uang.
Baca Juga: Cair Cepat Hitungan Menit! Ini 3 Pindar Tenor Pinjaman Fleksibel
Nantinya, uang yang dimiliki oleh para debitur ini bisa digunakan untuk membayarkan tunggakan-tunggakan pembayaran kredit atau cicilan yang dimiliki di masa lampau.
Penyebab Skor Kredit Buruk
Melansir dari akun TikTok motivasimiliarder pada Jumat, 25 April 2025, terdapat beberapa hal yang dilakukan oleh debitur yang bisa menyebabkan skor kredit di OJK menjadi buruk.
“Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan performa yang buruk bisa terjadi apabila skor yang menunjukkan kredit macet atau kreditur telsh menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari,” ujar pemilik akun TikTok motivasimiliarder.