POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali cair pada akhir April 2025. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan sudah menerima saldo masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana bansos PKH kembali disalurkan kepada KPM pada akhir April 2025. Sejumlah warga melaporkan adanya saldo masuk di rekening KKS mereka, meski masih merupakan pencairan untuk tahap 1.
Dana Bansos PKH Tahap 1 Cair
Berdasarkan laporan di lapangan, nominal yang diterima mencapai Rp975.000 per KPM. Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025, yang memang baru tersalurkan menjelang akhir April.
“Saldo yang muncul ini adalah bantuan PKH tahap 1, meski saat ini seharusnya sudah masuk tahap 2,” ungkap Ariawangus, penggiat informasi bansos di kanal YouTubenya, Jumat 25 April 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyampaikan bahwa penyaluran PKH tahap 2 sedang diupayakan agar dapat mulai dicairkan pada bulan Mei 2025, dengan alokasi bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni.
“Mensos mengupayakan agar nanti di bulan Mei ini bisa cair serentak bantuan PKH tahap kedua,” kata Ariawangus, mengutip hasil rapat antara Kementerian Sosial dan DPR RI.
Untuk mendukung kelancaran pencairan tahap selanjutnya, data penerima bansos sedang diperbarui melalui mekanisme pengecekan langsung oleh pendamping sosial.
Pemerintah menggabungkan beberapa basis data seperti DTKS, P3KE, dan lembaga lainnya menjadi satu data terpadu bernama Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSN). Hal ini dilakukan agar bantuan benar-benar menyasar warga yang masih layak menerima.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka masih tercatat sebagai penerima bansos, bisa langsung mengecek melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store.
Selain itu, pengajuan atau pemutakhiran data juga dapat dilakukan melalui perangkat desa secara offline.
Cara Cek Bansos di Aplikasi Resmi Pemerintah
Buat Anda yang ingin tahu apakah termasuk penerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, atau bantuan lainnya dari pemerintah, sekarang bisa cek dengan sangat mudah lewat aplikasi resmi bernama "Cek Bansos".
Aplikasi ini disediakan langsung oleh Kementerian Sosial RI dan bisa diakses oleh masyarakat secara gratis. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
Langkah pertama, buka Google Play Store di smartphone Android Anda. Ketik “Cek Bansos” di kolom pencarian, lalu cari aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI.
Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang benar dan bukan tiruan ya! Biasanya logo Kemensos akan terlihat di ikon aplikasinya.
2. Login Menggunakan Akun yang Sudah Terdaftar
Setelah aplikasi berhasil diunduh dan terpasang, buka aplikasinya. Anda akan diminta untuk login.
Jika sebelumnya sudah pernah mendaftar, silakan masukkan username dan password Anda. Tapi jika belum, Anda bisa buat akun baru terlebih dahulu menggunakan data pribadi dan nomor KTP.
3. Pilih Menu “Cek Bansos”
Setelah berhasil login, Anda akan melihat berbagai menu di dalam aplikasi. Pilih menu yang bertuliskan “Cek Bansos” untuk mulai mengecek status penerima bantuan sosial Anda.
4. Masukkan Data Wilayah dan Nama Sesuai KTP
Di halaman selanjutnya, Anda diminta untuk mengisi data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan. Jangan lupa juga isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data sudah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Tunggu beberapa saat, dan aplikasi akan menampilkan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos atau tidak.
Jika muncul keterangan “Terdaftar”, maka Anda terdaftar sebagai penerima. Tapi jika tidak ada data yang ditemukan, artinya Anda belum termasuk dalam daftar penerima saat ini.
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak.
Saat ini, bansos yang masih cair adalah PKH dan BPNT tahap 1, bantuan PIP, Atensi YAPI, serta BLT Dana Desa. Untuk bansos beras dan BLT El Nino masih belum ada informasi terbaru.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk terus memantau informasi terbaru dan bersabar hingga penyaluran tahap selanjutnya.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.