Pemerintah melalui para pendamping sosial diketahui tengah melakukan survei Ground Checking atau pendataan langsung untuk memberikan rangking KPM ketika diinput ke DTSEN nanti.
Mengambil informasi dari saluran YouTube Pendamping Sosial, proses Ground Checking telah dihentikan oleh pemerintah pada Minggu, 20 April 2025.
Diperkirakan hal ini dilakukan lantaran pemerintah bakal segera mengalokasikan dana bantuan tahap kedua kepada masyarakat di Mei mendatang.
"Bahwa saat ini pemerintah telah menghentikan yang namanya survei Ground Check dan akan menggunakan data yang ada sementara untuk diserahkan ke BPS untuk menjadi acuan penyaluran bantuan sosial pada tahap kedua tahun 2025 ini," kata pemilik akun Pendamping Sosial, seperti dikutip Poskota pada Rabu, 23 April 2025.
Diketahui bahwa jumlah KPM yang telah disurvei oleh pendamping sosial dalam survei Ground Check baru ada sebanyak 50 persen dari total seluruh KPM.
Lebih lanjut, pemilik akun pun menyampaikan bagi masyarakat yang belum disurvei, namun menerima saldo dana bansos BPNT Tahap 1 tahun 2025 dari pemerintah, maka kemungkinan besar akan tetap dapat bantuan pemerintah pada tahap kedua ini.
"Selagi bapak ibu masih layak bantuan sosial dan tidak termasuk ke dalam daftar masyarakat tidak layak bansos, maka bantuan sosialnya nya untuk tahap dua dan seterusnya masih akan tetap cair," jelasnya.
Maka dari itu, setiap penerima manfaat sebaiknya melakukan pengecekan data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya apakah masih terdata sebagai penerima bantuan pemerintah atau tidak.
Cek Penerima Bansos BPNT
Bagi Anda yang mau mengecek status bansos nya, dapat mengunjungi situs resmi Kemensos. Berikut panduan lengkap yang dapat diikuti.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.
2. Isi lokasi tempat mu berada
Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.