4 Rekomendasi Pindar Cepat Cair dan Resmi Berizin OJK

Jumat 25 Apr 2025, 20:02 WIB
4 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair dan Resmi Berizin OJK (Sumber: Freepik)

4 Rekomendasi Pinjol Cepat Cair dan Resmi Berizin OJK (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID – Butuh dana cepat saat ini juga? Mungkin kamu bisa mempertimbangkan untuk menggunakan pinjaman online atau pinjol berikut yang cepat cair dan resmi berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di tengah keadaan ekonomi seperti sekarang, memang tidak jarang masyarakat mendadak membutuhkan dana cepat untuk berbagai keperluan.

Yuk simak rekomendasi 4 pinjol cepat cair dan berizin OJK di sini:

Baca Juga: Takut Galbay? Coba 8 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Ini, Sudah Berizin OJK

1. Kredivo

Kredivo adalah salah satu pinjaman online cepat cair yang banyak digunakan karena prosesnya yang mudah dan fleksibel.

Selain menawarkan fitur “beli sekarang, bayar nanti” untuk transaksi e-commerce, Kredivo juga menyediakan pinjaman tunai yang bisa langsung ditransfer ke rekening pengguna hanya dalam waktu beberapa menit setelah pengajuan disetujui.

Limit pinjaman mencapai Rp30 juta, dengan bunga 0% untuk tenor 30 hari dan 3 bulan, atau bunga ringan 2,6%–3,99% per bulan untuk cicilan hingga 12 bulan.

Baca Juga: Utang Pinjol SPinjam dan SPaylater Bisa Dihapus, Cek Kriterianya Nasabahnya!

2. Tunaiku

Tunaiku, yang dikelola oleh PT Bank Amar Indonesia, merupakan pinjol legal tanpa jaminan dengan pencairan cepat dalam 1–3 hari kerja.

Berita Terkait

News Update