3 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK, Syarat Mudah Cair Cepat

Jumat 25 Apr 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi platform pinjaman online (pinjol) yang sudah diawasi dan terdaftar OJK. (Sumber: Kredit Pintar)

Ilustrasi platform pinjaman online (pinjol) yang sudah diawasi dan terdaftar OJK. (Sumber: Kredit Pintar)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif pilihan masyarakat saat berada dalam kondisi terdesak dan membutuhkan dana cepat.

Berbeda dengan pinjaman konvensional, pinjol menawarkan pencairan cepat serta syarat yang mudah saat mengajukan pinjaman.

Tak hanya itu, sejumlah platform bahkan menawarkan pencairan melalui dompet elektronik. Tetapi mesti dipahami jika tidak semua platform bisa dicairkan melalui e-wallet.

Meski memiliki keunggulan cair cepat dan syarat mudah. Pengajuan pinjaman online tetap harus dipikirkan secara matang dan melalui perhitungan yang tepat serta memilih platform yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Lebih Berisiko Gunakan Pinjol atau Paylater? Simak di Sini sebelum Mengajukan Pinjamannya

Pasalnya pinjol tidak 100 persen bebas risiko, ada konsekuensi yang mesti diterima oleh debitur saat mengalami gagal bayar (galbay).

Risiko terberat yang akan diterima ialah bunga dan denda semakin besar serta riwayat kredit buruk yang tercatat di sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK.

Dampak buruknya skor kredit di SLIK OJK, debitur nantinya akan kesulitan saat akan mengajukan pinjaman di bank, kredit rumah atau kendaraan di masa mendatang.

Sedangkan risiko terburuk jika terlibat dengan pinjol ilegal ialah adanya intimidasi dari Debt Collector (DC) jika mengalami galbay, potensi penyelahgunaan data pribadi dan terjerat dengan bunga tinggi.

Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal per April 2025, Tetap Waspada!

3 Aplikasi Pinjol Legal Cair Cepat

Mengutip dari kanal YouTube Analisis Cuan, ada sejumlah platform pinjol yang bisa Anda pertimbangkan saat dalam kondisi terdesak.

Penyedia layanan pinjaman online ini dinilai aman, karena sudah terdaftar dan diawasi OJK serta menjadi bagian dari AFPI.

Berikut ini daftarnya sebagaimana dikutip dari akun Analisis Cuan pada Jumat, 25 April 2025:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah Terbaik Tahun 2025

EasyCash

Platform pinjol ini sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK serta menjadi bagian dari AFPI. Aplikasi Easy Cash bisa didapatkan di Google Playstore.

Dari keterangan yang tertera di Google Playstore, plafon pinjaman yang tersedia mulai dari Rp200.000 hingga Rp80.000.000.

Kemudian untuk suku bunga maksimum sebesar 24 persen per tahun dengan tenor pinjaman 93 hari hingga 360 hari.

Syarat untuk mengajukan pinjaman di platform ini memerlukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Pinjol 360Kredi Berikan Anda Pinjaman hingga Rp80 Juta dengan Pengajuan Mudah dalam 3 Langkah

Jika pinjaman disetujui, maka dana akan lansung dicarikan ke rekening debitur dengan cepat.

Kredit Pintar

Penyedia pinjaman online ini juga telah diawasi dan terdaftar OJK. Plafon pinjaman yang tersedia hingga Rp50 juta.

Suku bunga dari platform pinjaman ini sebesar 36 persen per tahun dengan tenor pinjaman mulai dari 91 hari hingga 360 hari.

Syarat pengajuan hanya menggunakan data KTP dan pencairan pinjaman melalui rekening.

Baca Juga: Ternyata Ini Kunci Hidup Tenang Meski Galbay Pinjol! Banyak Orang Lupa Saat Diteror DC Lapangan

Selanjutnya untuk pembayaran cicilan bisa dilakukan melalui Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson, ATM dan lain sebagainya.

Rupiah Cepat

Platform ini dikelola oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia dan sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK.

Plafon yang tersedia di Rupiah Cepat sebesar Rp200.000 hingga Rp100.000.000 dengan tenor pinjaman mulai dari 91-360 hari serta memiliki bunga 24 persen per tahun.

Syarat untuk mengajukan pinjaman ialah berusia 18 tahun, memiliki KTP serta memiliki rekening bank.

Baca Juga: Kok Penagihan Pinjol Sepi, Apakah Pertanda Hutang Nasabah Lunas? Simak Penjelasannya

Apabila proses pengajuan pinjaman disetujui maka akan dicairkan melalui rekening milik debitur.

Dari daftar platform pinjol di atas terbilang aman karena sudah diawasi oleh OJK. Meski syarat mudah dan pencairan dana cepat. Penting bagi Anda sebagai debitur untuk bijak menggunakan layanan pinjaman.

Sesuaikan pinjaman dengan kemampuan finansial agar tidak terjadi gagal bayar yang mungkin berdampak kepada debitur.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update