3 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK, Syarat Mudah Cair Cepat

Jumat 25 Apr 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi platform pinjaman online (pinjol) yang sudah diawasi dan terdaftar OJK. (Sumber: Kredit Pintar)

Ilustrasi platform pinjaman online (pinjol) yang sudah diawasi dan terdaftar OJK. (Sumber: Kredit Pintar)

Baca Juga: Ternyata Ini Kunci Hidup Tenang Meski Galbay Pinjol! Banyak Orang Lupa Saat Diteror DC Lapangan

Selanjutnya untuk pembayaran cicilan bisa dilakukan melalui Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson, ATM dan lain sebagainya.

Rupiah Cepat

Platform ini dikelola oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia dan sudah terdaftar serta diawasi oleh OJK.

Plafon yang tersedia di Rupiah Cepat sebesar Rp200.000 hingga Rp100.000.000 dengan tenor pinjaman mulai dari 91-360 hari serta memiliki bunga 24 persen per tahun.

Syarat untuk mengajukan pinjaman ialah berusia 18 tahun, memiliki KTP serta memiliki rekening bank.

Baca Juga: Kok Penagihan Pinjol Sepi, Apakah Pertanda Hutang Nasabah Lunas? Simak Penjelasannya

Apabila proses pengajuan pinjaman disetujui maka akan dicairkan melalui rekening milik debitur.

Dari daftar platform pinjol di atas terbilang aman karena sudah diawasi oleh OJK. Meski syarat mudah dan pencairan dana cepat. Penting bagi Anda sebagai debitur untuk bijak menggunakan layanan pinjaman.

Sesuaikan pinjaman dengan kemampuan finansial agar tidak terjadi gagal bayar yang mungkin berdampak kepada debitur.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Berita Terkait

News Update