3 Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK, Syarat Mudah Cair Cepat

Jumat 25 Apr 2025, 19:19 WIB
Ilustrasi platform pinjaman online (pinjol) yang sudah diawasi dan terdaftar OJK. (Sumber: Kredit Pintar)

Ilustrasi platform pinjaman online (pinjol) yang sudah diawasi dan terdaftar OJK. (Sumber: Kredit Pintar)

Penyedia layanan pinjaman online ini dinilai aman, karena sudah terdaftar dan diawasi OJK serta menjadi bagian dari AFPI.

Berikut ini daftarnya sebagaimana dikutip dari akun Analisis Cuan pada Jumat, 25 April 2025:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Pinjol Resmi OJK dengan Bunga Rendah Terbaik Tahun 2025

EasyCash

Platform pinjol ini sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK serta menjadi bagian dari AFPI. Aplikasi Easy Cash bisa didapatkan di Google Playstore.

Dari keterangan yang tertera di Google Playstore, plafon pinjaman yang tersedia mulai dari Rp200.000 hingga Rp80.000.000.

Kemudian untuk suku bunga maksimum sebesar 24 persen per tahun dengan tenor pinjaman 93 hari hingga 360 hari.

Syarat untuk mengajukan pinjaman di platform ini memerlukan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Pinjol 360Kredi Berikan Anda Pinjaman hingga Rp80 Juta dengan Pengajuan Mudah dalam 3 Langkah

Jika pinjaman disetujui, maka dana akan lansung dicarikan ke rekening debitur dengan cepat.

Kredit Pintar

Penyedia pinjaman online ini juga telah diawasi dan terdaftar OJK. Plafon pinjaman yang tersedia hingga Rp50 juta.

Suku bunga dari platform pinjaman ini sebesar 36 persen per tahun dengan tenor pinjaman mulai dari 91 hari hingga 360 hari.

Syarat pengajuan hanya menggunakan data KTP dan pencairan pinjaman melalui rekening.

Berita Terkait

News Update