POSKOTA.CO.ID - Inilah daftar pinjaman online atau pinjol yang memiliki DC lapangan. Jangan sampai kamu gagal bayar atau galbay pinjol tersebut.
Informasi ini tentunya penting bagi kamu yang menjadi nasabah pinjol legal, agar lebih waspada untuk tidak melakukan galbay pinjol.
Pinjol hingga saat ini masih banyak diminati oleh masyarakat. Sebab, pengajuannya pun cukup mudah.
Baca Juga: Spam Pinjol Mengganggu? Begini Cara Blokirnya Tanpa Ribet di Hp
Hanya melalui handphone serta mengunduh aplikasinya, kamu sudah bisa mendaftar dan mengajukan pinjol.
Bahkan persyaratannya pun tergolong mudah, bermodalkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja, kamu sudah bisa mengajukan pinjaman kredit.
Pinjol menjadi solusi pinjaman yang mudah, sebab mengajukannya pun tanpa agunan dan tanpa jaminan apapun.
Namun masyarakat jangan terkecoh. Meskipun pinjaman berbasis online, namun mereka juga memiliki DC lapangan loh.
Baca Juga: Teror DC Pinjol Makin Meresahkan? Lakukan 3 Hal Ini Sekarang untuk Mengatasinya
DC lapangan ini akan hadir dan mengetuk pintu rumahmu, jika kamu telat membayar angsuran.
Apalagi jika kamu menjadi nasabah galbay, kamu akan terus dihantui dan didatangi oleh DC lapangan loh.
DC lapangan akan ditugaskan untuk mendatangi rumah atau kediaman kamu, sesuai dengan alamat KTPmu.
Mereka akan datang dan melihat kondisi kamu. Mereka juga akan menanyakan perihal nasib dari tunggakan kamu.
Tak hanya DC lapangan, galbay pinjol juga bisa menyebabkan kamu berada dalam daftar hitam OJK.
Maka dari itu, upayakan agar kamu tidak lupa untuk membayar kredit pinjol tepat waktu, agar tidak menjadi nasabah galbay.
Atur juga kondisi keuanganmu. Jangan sampai kamu mengajukan pinjaman terlalu besar.
Pinjam lah sesuai kebutuhan kamu dan jangan sampai berlebihan, agar tidak terlalu berat dalam mencicil kredit.
Baca Juga: Daftar 4 Pinjol Legal Aman, Debitur Tak Perlu Khawatir DC Lapangan
Untuk itu, simak daftar pinjol yang memiliki DC lapangan, waspadai untuk tidak galbay:
- Kredivo
- Akulaku
- Home Credit
- Kredit Pintar
- Shopee Pinjam (SPinjam)
- Lazada Paylater
- DANA Paylater
- Gojek Paylater
- Finmas
- Tunaiku
- Koin Work
- Traveloka Paylater
- Indodana
- Julo
- Blibli PayLater
- Neobank
- Yup PayLater
- Lazbon PayLater
- BAF Mobile
- Bank Jago
- Singa
Itulah daftar pinjol yang memiliki DC lapangan. Daftar pinjol tersebut merupakan pinjol resmi bukan ilegal. Kamu bisa unduh aplikasinya melalui Playstore dan AppStore.
Bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjol, waspada terhadap pinjol diatas yang memiliki DC lapangan.
Baca Juga: 3 Pinjol Legal Berizin OJK dengan Bunga Rendah
Apabila sudah terlanjur meminjam, jangan sampai kamu tidak membayar tagihan, agar tidak didatangi DC lapangan.
Sebelum menggunakan pinjol tersebut, pastikan untuk mempertimbangkan lebih matang, saat akan meminjam dana melalui pinjol, dengan risiko yang ada.
Periksa suku bunga dan biaya lain yang dibebankan oleh pinjol. Pastikan kamu memahami semua biaya yang terkait sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Buatlah rencana pembayaran yang realistis. Pastikan kamu mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan rencana yang telah disusun.