Teror DC Pinjol Makin Meresahkan? Lakukan 3 Hal Ini Sekarang untuk Mengatasinya

Kamis 24 Apr 2025, 13:00 WIB
Lakukan cara ini untuk menghadapi dc pinjol yang menagih hutang dengan cara barbar di bulan Ramadhan. (Pexels)

Lakukan cara ini untuk menghadapi dc pinjol yang menagih hutang dengan cara barbar di bulan Ramadhan. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Waspada terhadap ancaman dari teror Debt Collector (DC) pinjaman online (pinjol) yang semakin meresahkan. Cek di sini

Pinjaman Online atau Pinjol saat ini populer bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana cepat dengan proses pengajuan yang mudah.

Kemudahan dalam mendapatkan askes cepat untuk mengajukan pinjaman membuat banyak masyarakat sering kali menggunakan jasa pinjol ini.

Namun, ada hal yang harus diperhatikan dibalik banyak keuntungan yang ditawarkan. yaitu teror pinjaman online.

Teror ini terjadi pada pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Untuk menghindari teror tersebut, langkah sebelum Anda melakukan pinjaman yaitu mengecek apakah pinjol yang Anda gunakan bersifat resmi atau tidak.

Lalu, bagaimana cara mudahnya untuk mengatasi teror pinjaman online seperti ini? Simak penjelasannya di bawah ini.

Cara Mengatasi Teror dari DC Pinjaman Online

  1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum mengajukan pinjaman online, langkah pertama supaya nomor Hp Anda aman dari ancaman teror DC Pinjol adalah dengan mengecek pinjaman online yang digunakan resmi atau tidak.

  1. Kumpulkan Bukti

Laporkan pinjol yang terindikasi ilegal, namun sebelum itu Anda harus mengumpukan bukti bahwa pinjol tersebut memang ilegal dan melakukan praktik penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

  1. Laporkan Pinjol Ilegal

Apabilan terbukti pinjol ilegal, langkah selanjutnya Anda bisa langsung melaporkan pinjol tersebut ke OJK.

Agar hidup Anda menjadi tenang dan tidak mendapatkan teror dari DC Pinjol, penting untuk tidak pernah memberikan data identitas pribadi Anda kepada pihak pinjol.

Berita Terkait

News Update