Bantuan Sosial PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Dicairkan Pemerintah Mulai Bulan Mei Khusus NIK e-KTP Kamu yang Terpilih, Cek Informasinya!

Kamis 24 Apr 2025, 11:50 WIB
Pemerintah salurkan bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 kepada NIK e-KTP kamu pada bulan Mei mendatang. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Pemerintah salurkan bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 kepada NIK e-KTP kamu pada bulan Mei mendatang. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025 Rp600.000 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang terpilih.

Pemerintah hingga saat ini terus berupaya melakukan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 kepada NIK e-KTP yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, proses survei DTSEN sudah selesai pada akhir Minggu kemarin.

"Saat ini sedang proses penyaluran bansos PKH kepada setiap KPM," kata Sukron Channel.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Bansos BPNT? Dapatkan Saldo Dana Rp600.000 dari Pemerintah untuk April-Juni 2025

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

KPM mendapat dana dengan nominal berbeda untuk meningkatkan kesejahteraan selama tiga bulan sekali.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH tahap 2 2025 lewat Rekening KKS dengan nominal berbeda.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BSI Anda Terima Transferan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasi Tahapan Pencairannya!

Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 Cari Awal Mei 2025? Segera Cek Status NIK KTP Anda

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Apakah Saldo Dana Bantuan Rp600.000 Sudah Dicairkan? Cek Selengkapnya

Dana bansos PKH Rp600.000 yang ada pada judul artikel diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat atau lansia pada tahap 2 2025.

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH dilakukan pemerintah kepada KPM usai pendataan NIK e-KTP via DTSEN selesai.

"Pendataan DTSEN sudah selesai sejak akhir Minggu kemarin," kata Sukron Channel.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Cair Lewat Bansos BPNT Per Tahap, Cek Daftar NIK KTP Anda di Sini

Bagi penerima yang terdaftar harap bersabar, sepertinya bansos PKH tahap 2 2025 akan disalurkan pemerintah pada bulan Mei mendatang.

KPM bisa melakukan pengecekan status secara berkala untuk mengetahui pencairan bansos PKH tahap 2 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 2 2025:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
  • Masukkan NIK KTP Isi kolom nama lengkap sesuai dengan data di KTP Anda.
  • Isi kode captcha yang tertera di layar.
  • Klik tombol Cari Data dan sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 2 2025 Rp600.000 kepada NIK e-KTP kamu yang terpilih pemerintah.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP kamu yang masuk di DTSEN berhak menerima bansos PKH, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update