SELAMAT Rekening BSI Anda Terima Transferan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH 2025, Cek Informasi Tahapan Pencairannya!

Rabu 23 Apr 2025, 11:02 WIB
Rekening BSI Anda terima transferan bansos PKH 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Rekening BSI Anda terima transferan bansos PKH 2025 Rp600.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda pemilik Rekening BSI yang telah diverifikasi pemerintah telah mendapat pemberian subsidi bansos PKH 2025 Rp600.000.

Program bantuan PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Rekening BSI.

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, ada bukti struk pencairan bansos PKH Rp600.000 cair ke Rekening BSI.

"Saat ini sedang dilakukan proses penyaluran bansos PKH kepada setiap KPM," kata Sukron Channel.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos PKH 2025, Cek Status Resminya via Online di Sini

Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terhadap dukungan uang.

Pemerintah memberikan dana dengan nominal berbeda untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat selama tiga bulan sekali.

Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025:

Baca Juga: Bansos PKH 2025 Rp3.000.000 Per Tahun Siap Masuk ke Rekening KKS Anda, Cek Daftar NIK e-KTP Penerima di Sini!

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Berita Terkait

News Update