BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bogor telah melakukan peninjaun terhadap kerusakan ruang kelas di SDN Bantarjati 9, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa, 22 April 2025.
Komisi IV DPRD Kota Bogor pun berencana memanggil Disdik Kota Bogor terkait penanganan sekolah rusak.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bogor menerima aduan orang tua murid terkait kerusakan salah satu ruang kelas di SDN Bantarjati 9. Bahkan, kerusakan tersebut sempat membuat seorang murid terluka.
Aduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan di sekolah tersebut. Hasilnya, Komisi IV DPRD Kota Bogor mendapati lantai di ruang kelaa tersebut terlepas dan belum ada perbaikan dari pihak terkait, terutama Disdik Kota Bogor.
Baca Juga: Gedung Sekolah Rusak, Siswa SDN Kiara Jangkung Pandeglang Belajar di Tenda Darurat
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyatakan, kerusakan di SDN Bantarjati 9 memang dapat membahayakan siswa. Untuk itu, Ence meminta Disdik Kota Bogor untuk segera melakukan langkah perbaikan.
Tidak hanya itu, Ence juga mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan buat Komisi IV DPRD Kota Bogor untuk memanggil dan meminta keterangan dari Disdik. Hal ini terkait total jumlah sekolah yang rusak dan rencana perbaikannya.
''Memang kondisi lantai di kelas sangat membahayakan murid, karena ada yang copot dak beberapa bagian yang tajam. Kami berharap, tidak ada lagi korban, dan tentunya akan memanggil Disdik, '' ujar Ence dalam keterangannya, Rabu 23 April 2025.
Baca Juga: Angin Puting Beliung Terjang Desa Gunung Kencana Lebak, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, berharap, kepada para guru agar lebih pro aktif dalam menjaga keamanan dan keselaman siswa.
Guru pun diminta untuk segera melaporkan kepada pihak terkait apabila ada kerusakan di bangunan sekolah.