Tips hindari DC lapangan pinjol setelah ajukan pinjaman dana. (Freepik/rawpixel.com)

EKONOMI

Tips Aman Hindari DC Lapangan Pinjol setelah Ajukan Pinjaman Dana, Simak Selengkapnya

Senin 21 Apr 2025, 19:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Setelah mengajukan pinjaman dana di pinjol, Anda harus perhatikan tips-tips aman ini agar terhindar dari Debt Collector (DC) lapangan.

Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.

Dapat juga disebut pinjaman daring (pindar) adalah layanan pinjaman keuangan secara online. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman.

Baca Juga: Jangan Asal Galbay! Ini 4 Risiko Gagal Bayar Pinjol yang Perlu Diwaspadai

Terdapat 2 jenis pinjol, yaitu pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara pinjol ilegal tidak terdaftar dalam lembaga resmi ini. Makanya, peraturannya tidak jelas dan semena-mena.

Pada umumnya, pinjol memiliki DC lapangan yang berguna untuk menagih utang para debitur yang gagal bayar (galbay) atau telat membayar pada waktu yang telah ditentukan.

Jika Anda meminjam dana di pinjol legal, apabila terjadi galbay, maka akan ditagih sesuai aturan dan prosedur. Namun, bila pinjam dana di pinjol ilegal, maka akan ditagih oleh DC yang bersikap kasar.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Data Ini Bisa Bikin Rekeningmu Terkuras Habis oleh DC Pinjol

Oleh karena itu, Anda harus mengetahui apa saja tips untuk menghindar dari DC lapangan pinjol. Mencegah lebih baik daripada mengobati atau memperbaiki.

Tips Hindari DC Lapangan Pinjol setelah Ajukan Pinjaman Dana

1. Gunakan Pinjol Legal

Pastikan bahwa pinjol yang Anda gunakan sudah terdaftar dan resmi dari OJK. Maka, pindar tersebut akan menagih sesuai prosedur dan aturan yang terikat.

Baca Juga: Cara Hadapi DC Pinjol Saat Menagih Utang, Nomor 1 Penting Diketahui

2. Cek Kebijakan Penagihan

Anda harus cek dan ricek terkait metode penagihan yang DC pinjol lakukan. Ada beberapa pinjol yang menagih hanya lewat aplikasi, email, atau notifikasi.

3. Utamakan Keamanan Data

Pindar yang baik harus memiliki sistem perlindungan data yang memadai. Hal ini dapat mencegah kebocoran informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk mengintimidasi saat proses penagihan.

Baca Juga: Begini Cara Hapus Data NIK e-KTP Anda yang Disalahgunakan untuk Pinjol!

4. Baca Review dan Syarat Kententuan

Baca terlebih dahulu review atau ulasan dari pengguna lain seputar pinjol yang ingin digunakan. Pahami juga syarat serta ketentuan yang berlaku.

5. Bayar Tepat Waktu

Hal ini paling penting, dengan membayar tepat waktu, maka terhindar dari pengejaran DC lapangan. Selain itu, Tidak perlu membayar denda dan bunga tambahan.

Baca Juga: 5 Daftar Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terdaftar di OJK

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait tips hindari DC lapangan pinjol setelah ajukan pinjaman dana. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
Pinjaman onlinepindarPinjolDC lapangan pinjolTips Hindari DC Pinjol

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor