POSKOTA.CO.ID - Layanan pinjaman online atau yang biasa dikenal dengan sebutan pinjol semakin menjamur, menawarkan proses cepat, syarat mudah, dan pencairan dana instan.
Namun di balik semua kemudahan itu, tersimpan risiko besar yang kerap kali diabaikan oleh banyak orang, terutama terkait keamanan data pribadi.
Ancaman nyata yang kini marak terjadi adalah penyalahgunaan data yang dilakukan debt collector (DC) pinjol, bahkan bisa membuat rekening bank kamu terkuras habis.
Melalui pembahasan ini, kamu akan mengetahui data apa saja yang wajib dijaga, bagaimana DC pinjol bisa menyalahgunakannya.
Pastikan kamu menyimak secara seksama langkah-langkah efektif untuk melindungi diri agar tidak menjadi korban pinjol.
Baca Juga: Cek NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2 Segera Disalurkan
Data yang Harus Dilindungi dari DC Pinjol
Banyak pengguna aplikasi pinjaman online yang tidak menyadari bahwa mereka telah memberikan akses ke berbagai data sensitif yang seharusnya bersifat pribadi.
Padahal, ketika data ini jatuh ke tangan yang salah, dampaknya bisa sangat merugikan.
Dikutip dari kanal YouTube Fintech.id, beberapa data pribadi yang harus kamu lindungi diantaranya yakni.
1. Kontak di Ponsel
DC pinjol, khususnya yang ilegal, sering kali mengakses daftar kontak pengguna untuk menekan peminjam yang telat bayar.
Mereka akan menghubungi atau bahkan mengirim pesan ke teman, keluarga, atau rekan kerja kamu, dengan tujuan mempermalukan atau memaksa kamu segera melunasi pinjaman.