Bejat! Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pemerkosaan Pedagang Asongan di Bogor

Senin 21 Apr 2025, 07:12 WIB
Foto : Ilustrasi pelecehan seksual, seorang pedagang asongan di Kabupaten Bogor memperkosa gadis berkebutuhan khusus. (Ist).

Foto : Ilustrasi pelecehan seksual, seorang pedagang asongan di Kabupaten Bogor memperkosa gadis berkebutuhan khusus. (Ist).

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang gadis berkebutuhan khusus berusia 17 menjadi korban kebejatan pria berinisial UJ berusia 48 tahun dengan mencabulinya di sebuah penginapan di Kabupaten Bogor.

Beruntung Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor berhasil membekuk pelaku dan menahannya di tahanan Polres Bogor.

Berdasarkan yang dihimpun, kejadian tersebut bermula pelaku yang berprofesi sebagai pedagang asongan itu mengajak korban yang saat itu tengah bermain disekitar rumahnya. Dengan iming-iming uang sebesar Rp50 ribu, pelaku pun mengajak jalan-jalan korban.

Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Bius dan Ruangan Kosong dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Residen RS Hasan Sadikin

Bejatnya, korban malah dibawa ke sebuah penginapan dan dilakukan rudapaksa oleh pelaku. Hingga akhirnya korban pun mengadu dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tidak butuh lama. Polisi pun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Jumat 19 April 2025.

"Betul, (pencabulan gadis berkebutuhan khusus). Status sudah tersangka," tegas Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, kepada wartawan saat dikutip Poskota pada Senin, 21 April 2025.

Hingga kini polisi pun masih melakukan penyelidikan dan penegembangan apakah ada pelaku lainnya yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: Ditengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Siap Dampingi Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Tidak hanya itu, polisi pun melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka apakah termasuk kategori pedofil atau tidak.

"Sampai dengan saat ini masih dikembangkan dan baru diketahui korban 1 orang," ujarnya.

Sementara itu ditambahkan Teguh, kondisi korban hingga kini masih traum akibat perbuatan pelaku dan tengah menjalani terapi psikologi. "Korban masih trauma dan kini menjalani terapi psikologi lanjutan di Unit Perlindungan Anak P2TP2A," bebernya.

Berita Terkait

News Update