Ditengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Siap Dampingi Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad

Sabtu 12 Apr 2025, 22:40 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya Ridwan Kamil tengah berdiskusi dengan perwakilan RS Hasan Sadikin Bandung terkait kasus dokter PPDS Unpad yang lakukan pemerkosaan terhadap keluarga korban. (Sumber: Instagram Atalia Praratya)

Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya Ridwan Kamil tengah berdiskusi dengan perwakilan RS Hasan Sadikin Bandung terkait kasus dokter PPDS Unpad yang lakukan pemerkosaan terhadap keluarga korban. (Sumber: Instagram Atalia Praratya)

POSKOTA.CO.ID - Ditengah isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sang istri, Atalia Praratya menyatakan komitmennya untuk mendampingi dua korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, calon dokter PPDS di RSUP Hasan Sadikin Bandung.

Atalia yang merupakan anggota Komisi VIII DPR itu menegaskan pentingnya pendampingan bagi korban agar berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan hukum.

“Prinsip keadilan berlaku bagi siapa saja. Namun, tentu butuh keberanian dan niat kuat dari para korban untuk melapor,” kata Atalia dalam konferensi pers yang digelar bersama tim Jabar Bantuan Hukum pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Rektor Unpad Dukung Pembekuan Sementara Program Spesialis Anestesi di RSHS demi Reformasi Pendidikan Kedokteran

Atalia menyebut dirinya akan berupaya menjalin hubungan emosional yang hangat dengan korban, agar mereka merasa didukung secara psikologis dalam mengambil langkah hukum.

“Saya ingin hadir sebagai sosok yang bisa mereka percaya. Seperti seorang ibu yang mendampingi anaknya, agar mereka memiliki keberanian untuk melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa para korban akan mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum yang menyeluruh dari Jabar Bantuan Hukum. Tak hanya itu, koordinasi dengan rumah sakit dan keluarga korban juga terus dilakukan demi memastikan proses hukum berjalan adil dan terbuka.

“Jabar Bantuan Hukum sudah dipercaya oleh pihak keluarga korban untuk mendampingi kasus ini secara resmi dan serius,” tambah Atalia.

Baca Juga: Buntut dari Kasus Priguna, Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Unpad di RSHS

Berdasarkan informasi yang beredar, Priguna diduga memanfaatkan momen krisis ketika ayah korban dalam kondisi sekarat. Ia membawa korban ke sebuah ruangan di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan akan melakukan pemeriksaan darah untuk keperluan transfusi.

Di situlah dugaan pemerkosaan terjadi. Korban bahkan diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri sebelum pelaku melancarkan aksinya.

Berita Terkait

News Update