Rektor Unpad Dukung Pembekuan Sementara Program Spesialis Anestesi di RSHS demi Reformasi Pendidikan Kedokteran

Sabtu 12 Apr 2025, 22:16 WIB
Ilustrasi dokter PPDS Unpad yang lakukan kekerasan seksual di RSHS. (Sumber: Kemenkes)

Ilustrasi dokter PPDS Unpad yang lakukan kekerasan seksual di RSHS. (Sumber: Kemenkes)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin langsung menginstruksikan penghentian sementara program di rumah sakit tersebut sebagai bagian dari investigasi dan reformasi sistem.

Hal ini terkait kasus oknum dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang memperkosa keluarg pasien di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin, Bandung.

Dengan keputusan tersebut, Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menerima terhadap keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut.

Baca Juga: Buntut dari Kasus Priguna, Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Unpad di RSHS

Ditegaskan Arief bahwa langkah tersebut sejalan dengan upaya pembenahan sistem pendidikan kedokteran yang lebih berfokus pada keamanan dan mutu proses belajar-mengajar.

“Kami memandang keputusan Kemenkes ini bukan sebagai penghentian total, melainkan sebagai tindakan evaluatif terhadap salah satu lokasi pendidikan. Kegiatan akademik tetap berjalan, hanya saja lokasi praktiknya untuk sementara dialihkan,” ujar Arief dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu, 12 April 2025.

Ia menambahkan bahwa para peserta program spesialis anestesi tetap melanjutkan pendidikan klinis di berbagai rumah sakit mitra Unpad yang telah ditetapkan sebagai jejaring pelatihan.

Kebijakan pembekuan ini mencuat setelah terungkapnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dokter peserta PPDS di lingkungan RSHS.

Sebagai respon, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin langsung menginstruksikan penghentian sementara program di rumah sakit tersebut sebagai bagian dari investigasi dan reformasi sistem.

“Ini adalah langkah korektif untuk memastikan sistem pendidikan kedokteran kita benar-benar aman dan bebas dari kejadian yang tidak diinginkan,” kata Menkes dalam pernyataan sebelumnya.

Baca Juga: Bukan Sembarangan! Ini Profesi Vegy Supriadi, Istri Dokter Priguna Anugerah PPDS Unpad yang Terjerat Kasus Rudapaksa

Berita Terkait

News Update