Buntut dari Kasus Priguna, Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Unpad di RSHS

Sabtu 12 Apr 2025, 22:00 WIB
Buntut dari Kasus Priguna, Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Unpad di RSHS. (Sumber: X/@dilsbos)

Buntut dari Kasus Priguna, Kemenkes Bekukan Sementara PPDS Unpad di RSHS. (Sumber: X/@dilsbos)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk membekukan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Munculnya keputusan tersebut buntut dari mencuatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan RSHS.

Kasus kekerasan seksual tersebut melibatkan seorang dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama terhadap pasien dan keluarga pasien.

Baca Juga: Bukan Sembarangan! Ini Profesi Vegy Supriadi, Istri Dokter Priguna Anugerah PPDS Unpad yang Terjerat Kasus Rudapaksa

Merespon kebijakan tersebut, Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya mendukung keputusan Kemenkes.

Langkah Kemenkes tersebut tentunya dalam rangka menciptakan sistem pendidikan yang lebih luas.

“Namun mungkin yang dimaksud tentu bukan menghentikan pendidikan tapi, menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan. Karena sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas,” ujarnya melalui keterangan resmi dari video resminya yang dirilis Unpad.

Arief menyebut bahwa penghentian tersebut berlaku khusus di RSHS serta hanya bersifat sementara.

Sedangkan program pendidikan PPDS anestesi di rumah sakit lain, tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Akan Panggil RSHS dan Unpad Terkait Kasus Pemerkosaan keluarga Pasien oleh Dokter PPDS

“Jadi Kemenkes, dalam hal ini tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anastesi FK Unpad untuk sementara. Jadi tentu akan kami sikapi dengan baik dan ini juga salah satu upaya kebaikan ke depannya,” ujar Arief.

News Update