Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dipercepat, Cek Informasi NIK e-KTP Anda di Sini!

Minggu 20 Apr 2025, 09:10 WIB
Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 bagi NIK e-KTP Anda yang terdaftar. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Informasi pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 bagi NIK e-KTP Anda yang terdaftar. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025 dipercepat oleh pemerintah, begini informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda.

Saat ini jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT sudah memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025.

Pendataan NIK e-KTP juga dilakukan berbeda dari biasanya oleh pemerintah, sekarang proses tersebut dilaksanakan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tentunya hanya penerima yang memenuhi syarat terbaru berhak mendapat bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Sudah Terdaftar di DTSEN? Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 di Sini

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat di Database? Bersiap, Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Usai Proses Ini Rampung

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Syarat Penerima BPNT Tahap 2 2025

Syarat penerima BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima BPNT tahap 2 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
  • Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
  • Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Update Terbaru! Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 dengan Nominal Saldo Rp600.000 Mulai Masuk ke Rekening KKS? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Setelah berhasil memenuhi persyaratan dan dipilih oleh pemerintah, KPM tentu bisa mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Khusus bansos PKH tahap 2 2025, setiap KPM pastinya mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda melalui Pos Indonesia.

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: KPM Akan Segera Menerima Pencairan Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 yang Akan Segera Disalurkan, Simak Info Selengkapnya di Sini!

Sedangkan, BPNT diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM.

Dana yang diterima KPM dari BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000.

Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 akan dipercepat.

"Wilayah desil satu dan dua akan menjadi prioritas utama penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025," ucap Sukron Channel.

Baca Juga: Cek Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Apakah Cair Lebih Cepat?

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status terlebih dahulu melalui situs cekbansoskemensos.go.id untuk mengetahui pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025:

1. Akses Situs Resmi

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di perangkat Anda.

2. Isi Data Wilayah

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP.

3. Masukkan Nama Lengkap

Tuliskan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.

4. Input Kode Captcha

Masukkan kode captcha yang muncul sebagai verifikasi.

5. Cari Data

Klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang dilakukan pemerintah kepada NIK e-KTP Anda.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP Anda yang masuk di DTSEN berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update