POSKOTA.CO.ID - Setelah perayaan hari raya Idulfitri 1446 H, pemerintah kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung masyarakat pra-sejahtera melalui penyaluran tahap kedua bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan dana bansos senilai Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini recananya mulai dalam proses pencairan saldo dana pada 7 April 2025, menyusul tahap pertama yang telah disalurkan sebelumnya.
Penyaluran bansos PKH tahap 2 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, terutama pasca-momen Lebaran yang kerap membutuhkan pengeluaran ekstra.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Menteri Sosial menyatakan bahwa bansos ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu. "Kami berkomitmen memastikan bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang benar-benar membutuhkan," tegasnya.
Penyaluran Lancar, Penerima Bisa Cek via Aplikasi
Laporan dari berbagai daerah menunjukkan dana bansos telah masuk ke rekening KPM melalui bank penyalur seperti BNI dan Bank Mandiri. Penerima dapat memeriksa status pencairan melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau tautan resmi BNI.
Beberapa KPM bahkan mendapat tambahan bantuan hingga Rp750.000, khususnya ibu hamil dan balita, untuk memastikan pemenuhan gizi kelompok rentan.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Verifikasi Data untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Penyaluran tahap ini berbarengan dengan proses verifikasi dan validasi data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN), yang bertujuan memastikan bansos diterima oleh yang benar-benar membutuhkan.