DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Satu unit mobil polisi dibakar massa di Jalan Dahlan Raya, RT 004 RW 007, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat dini hari, 18 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menjelaskan insiden ini bermula saat polisi tengah mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan senjata api (senpi).
" Ya, kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil yang digunakan anggota saat hendak membawa pelaku, dan akhirnya dibakar oleh massa. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, dini hari tadi," ujar Bambang Prakoso kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat, 18 April 2025.
Bambang menjelaskan bahwa aksi massa dimulai ketika petugas menjalankan surat perintah untuk mengamankan pelaku kejahatan, sekaligus merupakan tokoh masyarakat di daerah Kampung Baru Harjamukti.
Baca Juga: Pemuda Ini Dihajar Massa Usai Jual Laptop Curian ke Pemiliknya Sendiri
Saat pelaku diamankan, petugas mendapat perlawanan dari warga setempat saat hendak membawa pelaku dari kediamannya.
"Petugas menjalankan surat perintah untuk membawa seseorang yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat di kawasan Kampung Baru, Harjamukti. Saat pelaku diamankan dan hendak dibawa menggunakan mobil, petugas mendapat perlawanan dari warga setempat yang mencoba menghalangi upaya tersebut," paparnya.
Aksi warga yang tidak dapat terbendung membuat petugas di lokasi terpaksa mencari tempat perlindungan yang aman.
"Petugas yang ada di lokasi membela diri langsung mencari tempat perlindungan yang aman," tambah Bambang.
Baca Juga: Kasus Penipuan Modus Transfer di Jaksel Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf
Bambang menambahkan bahwa akibat perlawanan warga, anggota kepolisian yang ada di lapangan mengalami kekerasan dan mobilnya dibakar massa.