Kasus Penipuan Modus Transfer di Jaksel Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

Kamis 17 Apr 2025, 21:43 WIB
Kasus penipuan dengan modus mengubah bukti transfer di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, berakhir damai. (Sumber: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

Kasus penipuan dengan modus mengubah bukti transfer di salah satu toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, berakhir damai. (Sumber: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penipuan bermodus mengubah bukti transfer daring di salah sebuah toko Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, berakhir damai.

Pelaku penipuan berinisial TNA, 31 tahun, juga telah melakukan pelunasan pembayaran ke rekening toko dan mengakui perbuatannya serta menyampaikan permintaan maaf.

"Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara," kata TNA saat dimediasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025.

Selain itu, pelaku juga berterima kasih kepada manajemen toko sudah memberikan keringanan kepadanya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut. Ia juga bersimpati kepada kasir toko yang telah dirugikan atas tindakan penipuan.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Modus Transfer Palsu di PIM 2 Ditangkap

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakna, pihak toko memilih penyelesaian kasus terebut lewat mediasi. Namun, sebelumnya, polisi menangkap pelaku dan memanggil pemilik toko.

"Dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti," ucapnya.

Dengan demikian, setelah selesai mediasi dan mufakat, maka kasus penipuan modus transfer ini dianggap telah selesai. Hanya saja jika pelaku kembali mengulang perbuatannya, maka yang bersangkutan akan diproses hukum.

"Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Terjadi mediasi dan berakhir dengan damai, dengan surat perjanjian tentunya," beber Nurma.

Berita Terkait

News Update