BPNT 2025 Rp2.400.000 Per Tahun Disalurkan Pemerintah kepada NIK e-KTP Milik Kamu yang Terpilih, Cek Sekarang Informasi Pencairannya!

Jumat 18 Apr 2025, 12:45 WIB
Pemerintah menyalurkan BPNT 2025 Rp2.400.000 kepada NIK e-KTP milik kamu yang terpilih. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Pemerintah menyalurkan BPNT 2025 Rp2.400.000 kepada NIK e-KTP milik kamu yang terpilih. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - pemerintah memilih Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik kamu untuk disalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 Rp2.400.000 per tahun.

Saat ini pemerintah terus mengupayakan pencairan BPNT 2025 kepada NIK e-KTP yang terpilih di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saldo Rp2.400.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT selama tahun 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri atau Pos Indonesia.

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan untuk bisa menerima dana BPNT 2025 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.

Baca Juga: Data Penerima Bansos BPNT 2025 Resmi Berubah, Pencairan Tahap 2 Muncul Nama-Nama Baru

Syarat Penerima BPNT 2025

Berikut syarat penerima BPNT 2025:

1. WNI

Hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak menerima BPNT.

2. Bukti Identitas Diri

Penerima wajib membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.

3. Terdaftar di DTSEN

Nama penerima harus terdaftar dalam DTSEN yang terus diperbaharui oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: SELAMAT! BPNT 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang Berhasil Tercatat di DTSEN, Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun Bisa Digunakan!

4. Dokumen Pendukung

Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.

5. Mematuhi Aturan Program

Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, tentu KPM juga wajib mengetahui penggunaan dana BPNT 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

BPNT merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah kepada KPM yang terdaftar di DTSEN.

Baca Juga: SELAMAT! BPNT 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang Berhasil Tercatat di DTSEN, Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun Bisa Digunakan!

Penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Dengan begitu KPM bisa memanfaatkan BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako dengan cara membelinya melalui warung atau agen terdekat.

Penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.

Artinya dana bansos Rp2.400.000 akan diberikan oleh pemerintah kepada KPM dibagi menjadi empat tahapan.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos BPNT 2025, Cek Statusnya Lewat Situs Resmi via Online

Setiap tahapnya, KPM mendapat dana bansos Rp600.000 dari BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:

  • Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua: April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga: Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025.

Kini penyaluran BPNT baru memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.

Baca Juga: Inilah Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya!

Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, saat ini masih ada sebagian kecil KPM yang baru mendapat dana BPNT tahap 1 2025 senilai Rp600.000.

Dengan begitu, masih belum ada pencairan BPNT tahap 2 2025 yang dilakukan oleh pemerintah kepada KPM.

Nominal BPNT 2025

Berikut nominal BPNT 2025:

Setiap tahapnya pada tahun 2025 ini, KPM mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun dari Subsidi BPNT 2025, Begini Info Penyaluran Tahap 2!

Total dalam satu tahun setiap KPM menerima dana BPNT senilai Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Informasi Pencairan BPNT Tahap 2 2025

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, pencairan BPNT tahap 2 2025 akan diberikan kepada KPM setelah survei NIK e-KTP selesai di DTSEN.

"Diprediksi KPM akan menerima pencairan BPNT tahap 2 2025 setelah bulan April," ucap Sukron Channel.

Pasalnya pencairan BPNT tahap 2 alokasi April hingga Juni 2025 waktunya masih panjang.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata di DTSEN Dapat Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT 2025, Cek Status Bansosnya di Sini

Bagi KPM yang sudah terdaftar menerima BPNT 2025, silakan melakukan pengecekan status pencairan sekarang menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan BPNT 2025

Berikut cara cek status pencairan BPNT 2025:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data pribadi seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP.
  • Masukkan NIK KTP dan nama lengkap Anda.
  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status Anda sebagai penerima bansos.

Sekian informasi terkait BPNT 2025 Rp2.400.000 per tahun disalurkan kepada NIK e-KTP milik kamu yang terpilih oleh pemerintah.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat dana BPNT 2025, melainkan hanya NIK e-KTP milik kamu yang masuk di DTSEN saja.

Berita Terkait

News Update