SELAMAT! BPNT 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang Berhasil Tercatat di DTSEN, Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun Bisa Digunakan!

Selasa 15 Apr 2025, 09:30 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari BPNT 2025 siap disalurkan pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang tercatat di DTSEN. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari BPNT 2025 siap disalurkan pemerintah kepada NIK e-KTP Anda yang tercatat di DTSEN. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang berhasil lolos berhak menerima penyaluran saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Saat ini pemerintah terus melakukan pencairan BPNT 2025 kepada NIK e-KTP yang terpilih di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT selama tahun 2025 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berjenis BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri atau Pos Indonesia.

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan untuk bisa menerima dana BPNT 2025 melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Anda Berhasil Lolos Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun dari Subsidi BPNT 2025, Cek Info Penyaluran Tahap 2!

Syarat Penerima BPNT 2025

Berikut syarat penerima BPNT 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Hanya WNI yang berhak menerima BPNT.
  • Bukti Identitas Diri Penerima wajib membawa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas.
  • Terdaftar di DTKS Nama penerima harus terdaftar dalam DTSEN yang terus diperbaharui oleh pemerintah daerah.
  • Dokumen Pendukung Penerima wajib membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain yang diminta petugas pendataan.
  • Mematuhi Aturan Program Penerima harus mengikuti aturan yang berlaku, seperti jadwal pengambilan bantuan dan penggunaan saldo BPNT hanya untuk kebutuhan pokok.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, tentu KPM juga wajib mengetahui penggunaan dana BPNT 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Penyaluran BPNT diberikan khusus kepada masyarakat miskin dan rentan di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Per Tahun dari Subsidi BPNT 2025, Begini Info Penyaluran Tahap 2!

Dengan begitu KPM bisa memanfaatkan BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako dengan cara membelinya melalui warung atau agen terdekat.

Penyaluran BPNT pada tahun 2025 ini diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025

Berita Terkait

News Update