PT Elnusa Petrofin Memproduksi Apa? Perusahaan yang Diduga Jadi Sumber Bau Tak Sedap di Koja Jakarta

Kamis 17 Apr 2025, 10:13 WIB
Lokasi tempat dugaan penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Lokasi tempat dugaan penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

POSKOTA.CO.ID - Akhir-akhir ini, PT Elnusa Petrofin menjadi sorotan warga Koja, Jakarta Utara, terkait dengan adanya bau tak sedap yang tercium dari area sekitar fasilitas perusahaan.

Warga mengeluhkan bahwa, bau menyengat tersebut mengganggu aktivitas mereka, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan kenyamanan.

Adanya bau menyengat yang mengganggu tersebut diduga berasal dari limbah cair yang disimpan di lahan milik PT Elnusa Petrofin.

Menurut keterangan warga setempat, bau yang ditimbulkan sangat menyengat dan mengganggu pernapasan.

“Limbah berbentuk cairan ditaruh di lapangan milik perusahaan. Suka tercium bau menyengat. Bau yang dihirup membuat sakit sampai sesak napas,” kata sekretaris RT, Wijaya Sudrajat saat ditemui wartawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat RT yang berada di wilayah RW 09 mengalami dampak serius dari bau menyengat tersebut.

Keempat RT yang dimaksud adalah RT 1, RT 2, RT 3, dan RT 5. Warga di area ini mengaku terpapar bau tak sedap setiap hari, sehingga kehidupan sehari-hari menjadi terganggu.

Disaping itu, PT Elnusa Petrofin sebenarnya memproduksi apa hingga diduga menimbulkan bau tak sedap di kawasan, Koja, Jakarta Utara? Berikut informasnya.

Baca Juga: Bau Menyengat Gegerkan Warga Tanah Merah Plumpang, PT Elnusa Petrofin Langsung Turun Tangan

PT Elnusa Petrofin Memproduksi Apa?

PT Elnusa Petrofin (EPN) sendiri adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri minyak dan gas (migas) di Indonesia.

Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Elnusa Tbk, yang memiliki hubungan erat dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), salah satu sub holding dalam sektor hulu Pertamina.

PT Elnusa Petrofin didirikan pada 5 Juli 1996 dan merupakan hasil pengembangan dari Divisi Fuel dan Chemical milik PT Elnusa yang telah ada sejak tahun 1990.

Pada awalnya, PT Elnusa Petrofin bertugas untuk memproduksi dan mendistribusikan berbagai produk bahan bakar, terutama Premix dan Pertamax, yang digunakan untuk kendaraan bermotor.

Kemudian, di tahun 2003, PT Elnusa Petrofin ditunjuk oleh Pertamina untuk menjadi distributor Premix dan Super TT (atau yang dikenal dengan Pertamax Plus) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta sebagian wilayah Jawa Barat.

Dengan semakin berkembangnya kebutuhan pasar, PT Elnusa Petrofin terus memperluas kegiatan operasionalnya.

Pada tahun 2005, perusahaan ini mengembangkan sektor usahanya di bidang produk dan jasa migas.

Sejak saat itu, PT Elnusa Petrofin mendapat izin niaga umum dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas yang memberikan hak untuk memproduksi, mengimpor, menjual, serta mendistribusikan BBM ke SPBU di berbagai wilayah Indonesia.

Saat ini, PT Elnusa Petrofin memiliki jaringan bisnis yang luas di Indonesia, termasuk di wilayah Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara.

Baca Juga: Profil PT Elnusa Petrofin dan Isu Bau Menyengat yang Dikeluhkan Warga Koja

Tindakan PT Elnusa Petrofin dalam Mengatasi Masalah Bau

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan upaya untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat, PT Elnusa Petrofin segera mengambil tindakan setelah mendengar keluhan warga.

Perusahaan melakukan evaluasi dan memperbaiki prosedur operasional yang diduga menyebabkan bau tak sedap tersebut.

Setelah mendengar aspirasi warga, perusahaan langsung mengambil langkah-langkah konkret untuk mengurangi bau yang tercium.

PT Elnusa Petrofin bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.

Dalam upaya ini, pihak perusahaan mengklaim bahwa mereka telah berhasil mengurangi bau tak sedap tersebut hingga mencapai 98 persen.

“Apa yang disebutkan limbah cair penyebab bau, itu bukan limbah. Tapi raw material low blading, yang akan dipergunakan untuk pengeboran minyak oleh PT Pertamina,” kata Manager Corporate Communications & Relation PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo.

Baca Juga: Tanggapi Keluhan Warga Terkait Bau Limbah PT Elnusa Petrofin, Sudin LH Beri Sanksi jika Ada Pelanggaran

DLH Jakarta Verifikasi Bau dari Limbah B3 PT Elnusa Petrofin

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengonfirmasi adanya bau tak sedap berasal dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Elnusa Petrofin.

Humas DLH Jakarta, Yogi Ikhwan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada 9 April 2025.

Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bau kimia yang dirasakan oleh masyarakat diduga berasal dari area penyimpanan bahan baku proses produksi termasuk limbah B3 di area lahan kosong milik PT Elnusa Petrofin.

PT Elnusa Petrofin telah memiliki persetujuan lingkungan berupa Surat Keputusan (SK) PKPLH untuk kegiatan penyimpanan, blending specialty chemicals, dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang terletak di Jalan Raya Plumpang Semper.

"Dengan nomor SK. 13083/MENLHK-PKTL/PDLUK/PLA.4/12/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelas Yogi.

Berita Terkait

News Update