POSKOTA.CO.ID - PT Elnusa Petrofin (EPN) merupakan salah satu pemain penting dalam industri jasa energi hilir di Indonesia.
Sebagai anak perusahaan dari PT Elnusa Tbk, yang juga bagian dari grup besar Pertamina, EPN memiliki rekam jejak panjang dalam mendukung distribusi energi nasional.
Namun, belakangan ini, nama perusahaan mencuat ke publik terkait isu lingkungan yang cukup meresahkan, yakni keluhan warga mengenai bau menyengat di kawasan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, yang diduga berkaitan dengan aktivitas di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Mengenal PT Elnusa Petrofin
Berdasarkan informasi dari situs web resmi perusahaan elnusapetrofin.co.id. PT Elnusa Petrofin (EPN) didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1996.
EPN merupakan anak perusahaan dari PT Elnusa Tbk, sebuah perusahaan terbuka sejak tahun 2008, yang pada gilirannya adalah anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi, Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero).
EPN bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), dengan fokus utama pada Jasa Transportasi BBM, Energy Storage Management (bahan bakar, gas, aviasi), Industry and Marine Fuel, Lubricant, dan Chemical Integrated Service.
Perusahaan ini menjadi salah satu ujung tombak Pertamina dalam menyalurkan BBM PSO (Public Service Obligation) dan BBM Satu Harga ke seluruh wilayah Indonesia, mendukung akses energi yang merata di seluruh Nusantara.
Dengan jaringan operasional yang luas di berbagai wilayah Indonesia, EPN memainkan peran strategis dalam rantai pasok energi nasional, memastikan ketersediaan bahan bakar dan produk kimia pendukung bagi industri maupun masyarakat.
Statusnya sebagai anak usaha PT Elnusa Tbk menempatkannya dalam ekosistem bisnis energi yang terintegrasi di bawah naungan Pertamina.
Baca Juga: Ahok Laporkan Fraud di Pertamina kepada Penyidik Kejagung
