POSKOTA.CO.ID - Bukan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), pinjol legal ini memiliki limit hingga ratusan juta dan mudah pencairannya? Berikut cara pengajuannya di sini.
Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif bagi sebagian orang untuk mengajukan pinjaman dana. Hal ini bukanlah tanpa alasan, karena memang mudah, cepat, dan praktis.
Dapat juga disebut pinjaman daring (pindar) adalah layanan pinjaman keuangan secara online. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman.
Terdapat 2 jenis pinjol, yaitu pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara pinjol ilegal tidak terdaftar dalam lembaga resmi ini. Makanya, peraturannya tidak jelas dan semena-mena.
Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Tanpa BI Checking yang Aman dan Legal Terdaftar di OJK
Salah satu pinjol yang direkomendasikan di sini adalah ACC ONE. Merupakan layanan dari Astra Credit Companies yang menawarkan fasilitas kredit multiguna dengan berbagai keuntungan menarik.
Tentu saja pinjol ini sudah legal karena terdaftar dan diawasi oleh OJK. Melansir dari situs resmi acc.co.id, proses pengajuan hingga pencairannya cepat dan mudah.
Memiliki suku bunga yang kompetitif, yakni sebesar 8,35 persen sampai 14,85 persen pertahunnya. Limit pinjamannya bisa mencapai 80 persen dari harga mobil yang dijadikan jaminan. Maka, bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Cukup dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, Anda dapat mengajukan pinjaman hingga 80 persen dari nilai mobil yang dijadikan jaminan.
Baca Juga: Waspada! 5 Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2025 dengan Resiko Besar
Berikut simak selengkapnya terkait cara mengajukannya. Proses pencairan dana yang cepat; setelah dokumen lengkap, dana bisa cair dalam satu hari.
Cara Pengajuan Pinjaman di ACC ONE
1. Masuk ke Laman Website ACC One
Gunakan peramban internet Anda dan akses ACC One. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.
2. Pilih Menu “Cari Dana” pada Dashboard
Setelah masuk ke halaman utama ACC One, cari menu "Cari Dana" di dashboard atau navigasi utama situs. Klik menu tersebut untuk mulai memilih jenis fasilitas dana yang Anda butuhkan.
Baca Juga: 4 Tips Menghindari Kecanduan Mengajukan Pinjaman di Pinjol Ilegal Mudah Cair
3. Pilih Fasilitas Dana
Dari berbagai pilihan produk, klik "Fasilitas Dana" yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pada halaman ini, akan menampilkan detail produk Kredit Multiguna, termasuk syarat dan ketentuan yang berlaku.
4. Isi Form Pengajuan Fasilitas Dana
- Data Pribadi: Nama lengkap, alamat, nomor KTP, dan informasi kontak.
- Informasi Kendaraan: Data kendaraan yang akan dijadikan jaminan, seperti merek, model, dan tahun.
- Data Pekerjaan: Informasi terkait penghasilan atau pekerjaan Anda.
- Pastikan semua informasi diisi dengan akurat dan benar.
5. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
- Foto KTP
- Bukti kepemilikan kendaraan
- Slip gaji atau bukti penghasilan lainnya
- Upload dokumen ini melalui kolom yang tersedia di formulir online.
Baca Juga: 2 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Berizin OJK, Cek Cara Mengajukan Pinjaman
6. Kirim Formulir Pengajuan
Setelah semua kolom terisi dan dokumen terunggah, klik tombol "Kirim" atau "Submit" untuk mengirimkan pengajuan Anda.
7. Tunggu Konfirmasi dan Verifikasi
Tim ACC akan memproses dan memverifikasi data yang Anda ajukan. Proses ini mungkin membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Anda akan dihubungi jika ada informasi tambahan yang diperlukan.
8. Persetujuan dan Pencairan Dana
Jika pengajuan Anda disetujui, pihak ACC akan menghubungi Anda untuk pemberitahuan lebih lanjut. Dana akan dicairkan sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Baca Juga: Ditawarkan Pinjol Ilegal Mudah Cair dan Limit Besar, Begini Cara Hindari Jebakannya!
DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.
Itulah dia informasi terkait cara ajukan pinjol legal mudah cair ini yang limitnya ratusan juta. Semoga membantu.