POSKOTA.CO.ID - Berikut ini sejumlah cara untuk menghindari terjerat jebakan pinjaman ilegal mudah cair yang seringkali menjerat masyarakat.
Dari tahun ke tahun, ada cukup banyak pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar).
Mulai dari pinjol legal hingga ilegal, banyak digunakan masyarakat untuk membantu mereka saat sedang membutuhkan uang.
Baca Juga: 2 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Berizin OJK, Cek Cara Mengajukan Pinjaman
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang terjebak dengan godaan pinjol ilegal mudah cair dan tanpa butuh persyaratan yang rumit.
Padahal, pinjol ilegal sangat berbahaya karena ada banyak penawaran yang ternyata tidak sesuai dengan prosedur dan kenyataan yang ada.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan sendiri, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia yang masih rendah merupakan salah satu penyebab banyak orang masih mudah tergoda pinjol ilegal.
Masalahnya, jika sudah masuk dalam jebakan pinjol ilegal, maka akan susah bagi orang tersebut untuk keluar dari lingkaran itu.
Oleh karenanya, ada baiknya masyarakat menghindari menumpuk utang di aplikasi pinjol ilegal jika tidak ingin ada hal-hal buruk di kemudian hari.
Cara Menghindari Kecanduan Aplikasi Pinjol Ilegal
Jika kamu memang membutuhkan dana cepat, maka tidak ada salahnya mengajukan pinjaman di platform pinjol asalkan sudah berizin dari OJK.
Selain itu, sebaiknya gunakan aplikasi pinjol hanya dalam keadaan terdesak dan hindari untuk menjadikan hal tersebut sebagai kebiasaan.