Berapa Lama SLIK OJK dan BI Checking Bersih Setelah Galbay Pinjol? Cek Selengkapnya di Sini

Kamis 17 Apr 2025, 10:47 WIB
Ilustrasi nasabah gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol). (Freepik)

Ilustrasi nasabah gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol). (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Masalah gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) masih menjadi isu serius bagi banyak individu di Indonesia.

Salah satu dampak utama adalah tercatatnya nama dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI Checking, yang dapat menghambat pengajuan pinjaman baru.

SLIK OJK dan BI Checking berfungsi sebagai sistem informasi yang mencatat riwayat kredit individu.

Catatan buruk dalam sistem ini, seperti galbay pinjol, dapat bertahan dalam jangka waktu tertentu, memengaruhi skor kredit, dan berdampak pada keputusan lembaga keuangan dalam menyetujui pengajuan pinjaman.

Namun, banyak nasabah yang tidak mengetahui berapa lama catatan negatif tersebut akan bertahan dan bagaimana cara membersihkannya.

Lantas, berapa lama catatan negatif tersebut akan hilang dan apakah debitur masih bisa mengajukan pinjaman lagi setelahnya?.

Baca Juga: Investree Bubar, Ini Daftar 97 Pinjol Legal OJK 2025 yang Masih Aktif

Apa Itu SLIK OJK dan BI Checking?

Dikutip dari kanal YouTube Solusi Keuangan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) adalah sistem yang menggantikan BI Checking sejak 2018.

SLIK OJK mencatat seluruh riwayat kredit masyarakat di sektor jasa keuangan, termasuk pinjol.

Sedangkan BI Checking adalah sistem lama yang digunakan oleh Bank Indonesia untuk memantau riwayat kredit individu.

Baca Juga: Cek Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal April 2025, Ini Panduan Aman Memilih Pinjaman Online

Berapa Lama Catatan Negatif di SLIK OJK atau BI Checking Bertahan?

Tidak ada waktu pasti untuk menghapus catatan negatif di SLIK OJK atau BI Checking setelah galbay pinjol.

Beberapa informasi menyebutkan bahwa setelah 2 tahun, data negatif dapat hilang dengan sendirinya.

Namun, hal ini tidak sepenuhnya benar. Proses pembersihan tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga keuangan dan apakah utang telah dilunasi atau tidak.

Jika Anda melunasi utang, pinjol atau lembaga keuangan terkait akan melaporkan pelunasan tersebut ke SLIK OJK atau BI Checking. Namun, proses ini tidak selalu otomatis.

Beberapa pinjol mungkin melakukan pelunasan secara otomatis tanpa konfirmasi dari nasabah, yang dapat menyebabkan data Anda dianggap bersih di SLIK OJK atau BI Checking.

Hal ini dilakukan untuk menjaga nama baik mereka dan memastikan data tetap terlihat rapi.

Mengalami gagal bayar pada pinjaman online memang bisa menjadi pengalaman yang menantang.

Namun, penting untuk memahami bahwa catatan negatif di SLIK OJK atau BI Checking tidak akan bertahan selamanya.

Dengan melunasi utang Anda dan memastikan lembaga keuangan terkait melaporkan pelunasan tersebut, Anda dapat memperbaiki riwayat kredit Anda.

Meskipun proses pembersihan tidak otomatis, langkah-langkah proaktif dapat membantu Anda kembali mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan setelah galbay pinjol.

DISCLAIMER: Informasi yang disajikan dalam konten ini terkait pinjaman online (pinjol) hanya dimaksudkan sebagai referensi umum dan tidak dapat dianggap sebagai saran finansial atau hukum.

Sebaiknya, konsultasikan dengan profesional atau lembaga keuangan terkait sebelum membuat keputusan finansial yang signifikan.

Berita Terkait

News Update